PSK dan Pengamen Diciduk
DIDATA : Sebelum mengikuti Sidang Tipiring, PSK dan pengamen didata (HARSEM/SUKMAWIJAYA) |
DEMAK- Selama Ramadan, Polres Demak terus menggelar operasi pekat, di sejumlah titik traffic light atau lokasi rawan pekat (penyakit masyarakat). Kemarin, empat PSK berhasil diringkus ketika berpraktik di lokasi Bendungan Indah atau di seberang jalan masuk menuju Desa Mranak.
“Selain menangkap PSK, Polsek Kota juga mengamankan dua pengamen ABG yang mengamen di traffic light wilayah jalur lingkar Demak (ring road),” jelas Kasubag Humas Polres AKP Sutomo kemarin.
Setelah didata keempat PSK, yaitu Sri Sugiarti (35) warga Ngemplak Pengkol Jepara, Suliyah (35) warga Desa Jatimulyo Bonang, Jumiyanti (40) warga Desa Sedo Kecamatan Demak, dan Eka Wiyanti (21) warga Pandean Lamper Semarang, langsung dikirim ke Pengadilan Negeri untuk mengikuti sidang Tipiring. Disusul dua pengamen Fikih (15) dan Abdul Munir (15), warga Desa/Kecamatan Wonosalam.
Jumianti, seorang PSK yang bolak-balik terjaring oleh petugas mengaku terpaksa selalu menjual diri, karena selama ini harus menghidupi empat anaknya sementara suami sudah lama meninggal. (swi/15)
Post A Comment
No comments :
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.