Berita

[Berita][bleft]

Artikel

[Ekonomi][twocolumns]

Bambang Bintoro Dituntut 4 Tahun

DENGARKAN TUNTUTAN: Mantan Bupati Batang, Bambang Bintoro mendengarkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Batang membacakan tuntutan di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (15/8).


SEMARANG - Mantan Bupati Batang, Bambang Bintoro dituntut pidana penjara empat tahun atas tuduhan terlibat dalam dugaan korupsi APBD Batang tahun 2004. Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Batang dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (15/8). Selain tuntutan pidana penjara, Bambang juga dituntut pidana denda sebesar Rp 50 juta, setara dengan tiga bulan kurungan.

“Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 2 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan perubahannya UU 20/2001,” demikian JPU Tatang Hermana membacakan tuntutan di hadapan majelis hakim yang diketuai Noor Edyono.

Pada tahun 2004, Bambang selaku kepala daerah dinilai telah memberi izin pembagian klaim asuransi jiwa yang cair dari AJB Bumiputera. Diketahui, Pemkab Batang “membeli” prosuk Ausransi Jiwa Idaman AJB Bumiputera Batang dengan tertanggung seluruh anggota DPRD Batang periode 1999-2004. Ada dua polis yang dibeli Pemkab Batang, yang keseluruhan pembayaran preminya menggunakan APBD Batang.

Pembarayaran premi sendiri telah dimulai sejak 2001 hingga 2004. Yakni pada 2001 premi yang dibayarkan sebesar Rp 350 juta, 2002 sebesar Rp 271 juta dan 2003 sebesar Rp 180 juta. Bintoro sendiri menjabat Bupati sejak tahun 2002.

Pemkab Batang sedianya telah diperingatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melalui rekomendasi berdasar laporah hasil pemeriksaan APBD Batang tahun 2003. Menurut BPK penggunaan dana untuk pengeluaran DPRD tidak bisa menggunakan kas daerah. 

BPK merekomendasikan penghentian pembayaran premi asuransi jika anggota dewan menggunakan kas daerah, serta mengembalikan Rp 189 Juta uang kas daerah 2003 yang sudah terlanjur dibayarkan premi.

Pemkab Batang tak melaksanakan rekomendasi itu. Berdasar PP 105 tahun 2000, jika diketahui ada klaim asuransi yang cair, maka harus kembali ke kas daerah dan merupakan pendapatan daerah. 

Kenyataannya, klaim asuransi yang cair justru dibagi-bagikan kepada anggota dewan melalui acara perpisahan di Ruang Mawar Pemkab Batang. Klaim yang dibuat bancakan itu mencapai Rp 796 juta. Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jateng menghitung nilai tersebut sebagai kerugian Negara.

Atas tuntutan tersebut, Bambang Bintoro melalui kuasa hukumnya, Agus Nurudin mengaku keberatan. Agus menilai JPU Kejari Batang tidak konsisten dalam menyusun tuntutan. Pasalnya dalam dugaan korupsi ini, ada terdakwa lain yang terlibat. 

Mereka adalah mantan Ketua DPRD Batang M Azis dan mantan Kabag Keuangan Batang Sri Sugianti. M Azis adalah salah seorang yang menandatangani pembelian polis asuransi tersebut. Sementara Sri Sugianti adalah pihak yang menandatangani pencairan klaim.

“Pihak yang menandatangani dan menyetujui pencairan asuransi dijerat pasal yang lebih ringan. Tapi klien kami yang hanya mengetahui pembagiannya saja malah dijerat pasal yang lebih berat,” tandas Agus.

Diketahui, Sri Sugianti dituntut pasal 3 UU Pemberantasan Tipikor dengan ancaman hukuman minimal satu tahun penjara. Sedangkan Bambang Bintoro dituntut dengan Pasal 2 perundangan tersebut, dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara.

“Tentunya kami akan susun pembelaan secara terperinci,” tandas Agus. (H89-JBSM/11)

Post A Comment
  • Blogger Comment using Blogger
  • Facebook Comment using Facebook
  • Disqus Comment using Disqus

No comments :

Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.


Desakundi

[Desakundi][threecolumns]

Pendidikan

[Pendidikan][list]

Ekonomi

[Ekonomi][grids]

Politik

[Politik][bsummary]

Oase

[Oase][threecolumns]
Create gif animations. Loogix.com. Animated avatars. Animated avatar. Motley Animated avatar. Gif animator. Animated avatar. Gif animator. Zoom Gif animator. Motley Create gif animations. Zoom Animated avatar. Movie Create gif animations. Gif animator. Zoom Animated avatar. Loogix.com. Animated avatars. Negative Animated avatar. Zoom Rumah Zakat Animated avatar. Negative Babyface, Harian Semarang liquid executive club, tonitok rendezvous