Berita

[Berita][bleft]

Artikel

[Ekonomi][twocolumns]

Baru Bayar THR Separo, Apparel Diperingati

PANTAUAN THR: Kepala Disnakertransduk Jateng Petrus Edison Ambarura didampingi Manajer Pabrik PT SAI Apparel Industries Chancel Gupta saat memantau pembayaran THR karyawan di ruang produksi perusahaan, Senin (13/8). (SM/Royce Wijaya SP)


SEMARANG- Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan (Disnakertransduk) Jateng memperingatkan PT SAI Apparel Industries, Jl Brigjen Sudiarto KM11 Semarang untuk segera membayarkan tunjangan hari raya (THR) kepada 6.000 karyawan perusahaan. Sebab, perusahaan tekstil ini belum memenuhi hak karyawan akan THR yang semestinya dibagikan maksimal tujuh hari menjelang hari raya Idul Fitri setiap tahunnya.

Ribuan karyawan ini baru diberikan THR separo dari gaji yang mereka terima setiap bulannya. Adapun, separo tunjangan ini pun baru diberikan Sabtu (11/8). Padahal, pembayaran tunjangan itu paling lambat dilakukan  Jumat (10/8). Hal ini diketahui dalam inspeksi mendadak (sidak) Kepala Disnakertransduk Jateng Petrus Edison Ambarura ke PT SAI Apparel, Senin (13/8).

"Kami harap perusahaan (PT SAI-red ) segera membayarkan separo THR tersisa. Apapun alasannya, tunjangan harus segera dipenuhi karena ini merupakan hak karyawan," katanya.

Edison masih memberikan kesempatan kepada perusahaan yang beritikad baik untuk membayarkan sisa tunjangan tersebut. Manajer Pabrik PT SAI Apparel Industries Chancel Gupta mengakui, THR belum sepenuhnya diberikan kepada karyawan perusahaan. Tunjangan ini baru dapat dibagikan Sabtu karena terkendala transaksi perbankan di kantor pusat Jakarta.

Menurut Chancel, perusahaan mengalokasikan dana untuk THR karyawan sebesar Rp 3,6 miliar. "Soal tunjangan hari raya ini sudah kami komunikasikan dengan kantor pusat, separo tunjangan akan dibayarkan hari ini (Senin, 13/8)," jelasnya. Ketua DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kota Semarang, Heru Budi Utoyo mengimbau Disnakertransduk  tidak mendadak mengawasi pembayaran THR. Alangkah baiknya, pengawasn dilakukan sebelum H-7 Lebaran atau hari terakhir batas waktu pemberian tunjangan.

Dengan demikian, perusahaan yang diawasi bisa mematuhi ketentuan sesuai dengan Permenakertrans Nomor 4/ 1994 tentang Tunjangan Hari Raya. "Hasil pantauan kami, masih ada perusahaan yang belum membayarkan THR kepada karyawannya. Ini terjadi pada PT Sandratex di Jl Gajah, Semarang, di mana ada 87 karyawan yang belum mendapatkan THR," tegasnya.

Terkait hal ini, Edison Ambarura mengaku belum mengetahuinya. Pihaknya akan mengecek karena memang belum mendapatkan laporan tersebut. "Kalau pun memang benar belum memberikan, kami akan memberikan teguran," tambahnya. (J17,H68- )

Post A Comment
  • Blogger Comment using Blogger
  • Facebook Comment using Facebook
  • Disqus Comment using Disqus

No comments :

Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.


Desakundi

[Desakundi][threecolumns]

Pendidikan

[Pendidikan][list]

Ekonomi

[Ekonomi][grids]

Politik

[Politik][bsummary]

Oase

[Oase][threecolumns]
Create gif animations. Loogix.com. Animated avatars. Animated avatar. Motley Animated avatar. Gif animator. Animated avatar. Gif animator. Zoom Gif animator. Motley Create gif animations. Zoom Animated avatar. Movie Create gif animations. Gif animator. Zoom Animated avatar. Loogix.com. Animated avatars. Negative Animated avatar. Zoom Rumah Zakat Animated avatar. Negative Babyface, Harian Semarang liquid executive club, tonitok rendezvous