BG Terus Diburu Kejaksaan
Bambang Guritno (HARSEM/DOK) |
UNGARAN-Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambarawa terus memburu keberadaan mantan Bupati Semarang, Bambang Guritno (BG). Hingga saat ini pencarian terhadap BG utamanya di Jawa Tengah dan DIY.
BG
ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus korupsi
pengadaan buku ajar di Kabupaten Semarang, senilai Rp 2,3 miliar. Sesuai
keputusan kasasi Mahkamah Agung, yang menguatkan vonis banding
Pengadilan Tinggi (PT) Jateng, BG harus menjalani hukuman selama 1 tahun
berikut denda Rp 50 juta.
Kepala
Kejari Ambarawa, Reskiana Ramayanti melalui Kasi Pidana Khusus
(Pidsus), Antonio M Araujo mengatakan, selama ini pihaknya sudah
melakukan pencarian ke sejumlah tempat yang dicurigai sebagai tempat
persembunyian BG.
Namun
hal tersebut belum mendatangkan hasil. "BG itu terkenal licin, sehingga
kini kami belum berhasil menemukan yang bersangkutan," ujar Antonio,
Senin (6/8).
"Pencarian terus
dilakukan. Setiap informasi yang menyangkut keberadaan BG selalu
ditindaklanjuti oleh kejari," imbuh dia. Diungkapkan, pencarian terhadap
terpidana BG sudah meliputi beberapa kota.
"Terakhir
kami mendapat informasi BG mengajar di UPN Veteran Yogyakarta dan
tinggal di Semarang, tapi setelah dicek ternyata tidak ditemukan,"
tukasnya.
Menurut Antonio, tidak
menutup kemungkinan ada pihak yang membantu pelarian BG, karena yang
bersangkutan mantan orang nomer satu di Kabupaten Semarang.
Pihaknya
berharap, BG bersedia menyerahkan diri untuk menjalani hukuman sesuai
keputusan kasasi MA. "Kalau sejak awal BG bersedia menjalani eksekusi,
sekarang mungkin sudah bebas," ujar Kasi Pidsus.
"Sikapnya
memilih kabur secara psikologi justru membuat hidupnya tidak tenteram.
Karena dirinya akan selalu merasa diburu oleh aparat," imbuh dia.
(ino/15)
Post A Comment
No comments :
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.