Berita

[Berita][bleft]

Artikel

[Ekonomi][twocolumns]

IAI Harapkan Yuli Dibebaskan

SATUKAN SIKAP: Ketua IAI Jawa Tengah, Jamaludin Al J Efendi dan terdakwa Yuli Setyarini memberikan pernyataan pada wartawan di sela-sela rapat luar biasa IAI Jateng, Sabtu (11/8). (SM/Hanung Soekendro)

 
SEMARANG- Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Jawa Tengah menggelar rapat luar biasa menjelang sidang putusan pada salah satu anggotanya, Yuli Setyarini. Satu dari tiga pernyataan sikap tersebut meminta hakim memutus bebas Yuli tanpa syarat.

Ketua IAI Jawa Tengah, Jamaludin Al J Efendi, mengatakan pernyataan tersebut bukanlah bentuk intervensi pada hakim Pengadilan Negeri (PN) Semarang yang akan memutuskan perkara 15 Agustus mendatang. 

Pernyataan sikap ini justru sebagai upaya memberikan pengertian jika dalam menjalankan tugasnya, terdakwa Yuli tidak melakukan kesalahan. 

"Apa yang dilakukan Yuli sudah sesuai dengan prosedur. Dalam menjalankan tugasnya, apoteker telah memiliki aturan dan kode etik. Maka kami minta dibebaskan murni," ujarnya pada wartawan di PT Phapros Semarang, Sabtu (11/8).

Jika putusan hakim yang dijatuhkan nantinya dirasa memberatkan, maka IAI sudah siap mengajukan banding. Menyatakan bersalah tindakan Yuli, maka akan menimbulkan efek buruk bagi profesi apoteker. Apoteker yang telah bekerja sesuai dengan prosedur, namun tetap dinyatakan bersalah dan didakwa melanggar Pasal 374 KUHP mengenai tindak pidana penggelapan. Oleh Jaksa Penuntut Umum, Yuli dituntut tujuh bulan kurungan.

Perkara ini bermula 2010 silam, saat terdakwa Yuli bekerja di Apotek Dirgantara Ngaliyan Semarang. Ia menemukan transaksi yang janggal, dimana ada resep psikotropika. Padahal ia sama sekali tidak memesan obat-obatan itu. 

Setelah ditelusuri, ternyata hal itu dilakukan asistennya berdasarkan desakan pemilik apotek. Mengetahui ada pelanggaran, maka Yuli menyerahkan semua obat-obatan jenis narkotika ke Dinas Kesehatan Kota Semarang. Oleh pemilik apotek, Wiwik Suprihartiningsih, dilaporkan sebagai tindak penggelapan.

Jenis obat-obatan tersebut di antaranya adalah Codein tab 10mg 175,05 tab, Codein tab 20mg 199,675 tab, Codipront Caps 45 cap, Codipront syrup 1 Btl, Codipront Cum exp syrup 3 Btl. Ditambah Amitriptilin 25 mg 91 tab, Carbamazepipn 63 tab, Haloperidol 11 tab, CPZ 525,5 tab, Clobazam 60 tab, Danalgin 61 tab, dan Tramal 15 Tab.

Dua poin lain pernyataan sikap lainnya adalah menolak kriminaslisasi profesi apoteker. Dan meminta masyarakat menghormati kinerja dan kode etik apoteker.

Sementara itu Kasi Farmasi, Makanan dan Minuman Dinas Kesehatan Kota Semarang, Fathurrahman mengatakan Majlis Pertimbangan Etik Daerah (MPED) telah melakukan pertemuan dan menyatakan tindakan Yuli menyelamatkan obat-obatan jenis psikotropika sudah benar. (H81-JBSM/11)

Post A Comment
  • Blogger Comment using Blogger
  • Facebook Comment using Facebook
  • Disqus Comment using Disqus

No comments :

Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.


Desakundi

[Desakundi][threecolumns]

Pendidikan

[Pendidikan][list]

Ekonomi

[Ekonomi][grids]

Politik

[Politik][bsummary]

Oase

[Oase][threecolumns]
Create gif animations. Loogix.com. Animated avatars. Animated avatar. Motley Animated avatar. Gif animator. Animated avatar. Gif animator. Zoom Gif animator. Motley Create gif animations. Zoom Animated avatar. Movie Create gif animations. Gif animator. Zoom Animated avatar. Loogix.com. Animated avatars. Negative Animated avatar. Zoom Rumah Zakat Animated avatar. Negative Babyface, Harian Semarang liquid executive club, tonitok rendezvous