Berita

[Berita][bleft]

Artikel

[Ekonomi][twocolumns]

259 Kasus Temuan BPK – Penyimpangan Perjalanan Dinas PNS Selewengkan Rp 77 M

( HARSEM/DOK )


JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan 259 kasus akibat penyimpangan perjalanan dinas di pemerintah pusat dan daerah yang berpotensi merugikan keuangan negara hingga Rp 77 miliar. Hal itu terungkap dari hasil pemeriksaan kinerja atas 14 objek pemeriksaan selama semester I-2012 yang dilakukan oleh BPK. 

Ketua BPK, Hadi Poernomo mengungkapkan, total kerugian dari kasus penyimpangan perjalanan dinas tersebut, sebanyak 173 kasus dengan nilai Rp 36,87 miliar merupakan perjalanan dinas ganda dan atau perjalanan dinas melebihi standar yang ditetapkan.

BPK menilai, penyimpangan perjalanan dinas yang selalu berulang muncul disebabkan pegawai  melaksanakan perjalanan dinas tidak mematuhi ketentuan pertangung jawaban perjalanan dinas. 

"Pemicu lainnya adalah pengendalian oleh atasan yang lemah, serta pejabat terkait tidak memverifikasi bukti pertangung jawaban secara memadai," kata dia di Jakarta, kemarin.

Tak hanya itu, Hadi menambahkan, BPK juga menemukan adanya biro di lembaga pemerintah yang menyediakan tiket palsu, boarding pass palsu, hingga tagihan hotel palsu. Sepanjang enam bulan pertama 2012, BPK menemukan 80 kasus ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan senilai Rp 125,43 miliar. 

Temuan lain adalah 104 kasus kelemahan sistem pengendalian internal (SPI) dan 11 kasus ketidakpatuhan yang mengakibatkan indikasi kerugian, potensi kerugian, kekurangan penerimaan senilai Rp 86,47 miliar.

BPK, menurutnya, telah melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) atas 81 objek pemeriksaan pada 62 entitas. Hasil PDTT yang dilaporkan pada ikhtisar hasil pemeriksaan semester (IHPS) tahun 2012 mengungkapkan, adanya 702 kasus ketidakpastihan terhadap ketentuan perundangan-undangan senilai Rp 5,26 triliun.

 Dari total temuan tersebut, sebanyak 422 kasus merupakan temuan ketidakpatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan yang mengakibatkan kerugian, potensi kerugian dan kekurangan penerimaan senilai Rp 3,62 triliun.

Di antara temuan itu, terdapat ketidakpatuhan yang terjadi di lingkungan BUMN sebanyak 63 kasus dengan potensi kerugian dan kekurangan penerimaan senilai Rp 2,50 triliun. 

Kasus tersebut, antara lain kekurangan penerimaan berasal dari koreksi perhitungan bagi hasil dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) sebanyak 24 kasus senilai Rp 487,93 miliar. (VIVA/19)

Post A Comment
  • Blogger Comment using Blogger
  • Facebook Comment using Facebook
  • Disqus Comment using Disqus

No comments :

Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.


Desakundi

[Desakundi][threecolumns]

Pendidikan

[Pendidikan][list]

Ekonomi

[Ekonomi][grids]

Politik

[Politik][bsummary]

Oase

[Oase][threecolumns]
Create gif animations. Loogix.com. Animated avatars. Animated avatar. Motley Animated avatar. Gif animator. Animated avatar. Gif animator. Zoom Gif animator. Motley Create gif animations. Zoom Animated avatar. Movie Create gif animations. Gif animator. Zoom Animated avatar. Loogix.com. Animated avatars. Negative Animated avatar. Zoom Rumah Zakat Animated avatar. Negative Babyface, Harian Semarang liquid executive club, tonitok rendezvous