Honor Petugas Pilgub Belum Turun
Fajar Subchi |
SEMARANG–KPU Jateng segera membentuk badan penyelenggara seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat desa/ kelurahan, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), dan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS). Namun, sampai sekarang alokasi anggaran honor untuk para petugas tersebut belum dapat diturunkan.
Ketua KPU Jateng Fajar Subchi mengatakan alokasi anggaran itu masih belum dapat diinformasikan. Pasalnya, naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) belum ditandatangani bersama antara KPU dan Pemprov Jateng.
“Alokasi untuk honor itu masih belum bisa kita sebutkan karena NPHD sendiri belum ditandatangani,” katanya, kemarin.
Ia juga mengatakan, tidak hanya untuk honor petugas, tapi alokasi anggaran untuk penyelenggaraan calon perseorangan pun belum dapat disebutkan KPU. Menurut dia NPHD itu rencananya ditandatangani dalam waktu dekat ini.
“Kalau sudah ditandatangani, maka kita sudah berani menyebutkan besaran angkanya,” ujarnya.
Bahkan, ia juga belum berani untuk memperkirakan besaran honor yang akan diterima badan penyelenggara Pilgub Jateng 2013. Kemungkinannya, besaran honor itu akan sama seperti penyelenggaraan pilgub pada periode lalu atau bisa jadi angkanya lebih tinggi.
“Untuk PPK, honor periode lalu sebesar Rp 1 juta. PPS sebesar Rp 400.000 dan KPPS sebesar 250.000,” paparnya.
Soal jumlah badan penyelenggara pilgub, Anggota KPU Jateng Andreas Pandiangan menjelaskan, sebanyak 490.000 lebih petugas akan terlibat. Angka itu termasuk, KPU provinsi dan kabupaten/ kota.
“Di setiap kecamatan akan ada lima PPK dan tiga PPS di setiap desa/ kelurahan, plus sekretariat PPK dan PPS. Dengan begitu, jumlahnya sebanyak 47.494 orang,” kata Andreas.
PPK Oktober
Anggota KPU lainnya Siti Malikhatun memaparkan agenda terdekat yakni pembentukan PPK yang dilaksanakan pada 29 Oktober hingga 20 November 2012. Kemudian, pembentukan PPS pada 5 November hingga 26 November.
“Di setiap kecamatan akan ada lima PPK dan tiga PPS di setiap desa/ kelurahan, plus sekretariat PPK dan PPS. Dengan begitu, jumlahnya sebanyak 47.494 orang,” kata Andreas.
PPK Oktober
Anggota KPU lainnya Siti Malikhatun memaparkan agenda terdekat yakni pembentukan PPK yang dilaksanakan pada 29 Oktober hingga 20 November 2012. Kemudian, pembentukan PPS pada 5 November hingga 26 November.
Ia melanjutkan PPS yang telah dilantik itu nantinya bertugas mengangkat PPDP sebanyak satu orang per TPS. Sedangkan rekrutmen KPPS, kata Siti, dilaksanakan pada 14 April sampai 5 Mei 2013 dimana nantinya ada enam Anggota KPPS yang akan bertugas pada saat pemungutan suara di TPS yang totalnya berjumlah 60.515 unit.
“Para calon PPK dan PPS itu harus memenuhi syarat dan mendaftar sesuai aturan yang ditentukan. Meski ia orang yang sudah berkali-kali menjadi petugas PPK, PPS, dan KPPS, maka nantinya tetap saja harus mengikuti proses rekrutmen sejak awal,” tegas Siti.(ano/17)
persipan kurang mantab
ReplyDelete