Banyak Pengusaha yang Belum Daftarkan Merek Dagangnya
SEMARANG - Sampai saat ini masih banyak pengusaha yang belum mendaftarkan merek dagangnya di Kementerian Hukum dan HAM. Ini disebabkan karena masih banyak pengusaha yang belum mengetahui adanya keterkaitan antara dunia usaha dengan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
Konsultan HKI di Semarang Gembul Hofnar mengatakan, banyaknya usaha-usaha yang telah muncul seiring pengetahuan dan kesadaran orang-orang tentang kemandirian dan kewirausahawan, tidak dibarengi dengan kesadaran mereka tentang HKI. Sehingga tidak jarang terjadi pelanggaran HKI. Sejak 2006, di Kota Semarang baru ada sekitar 1.000 merek dagang yang didaftarkan melalui konsultan HKI.
Labels
Bisnis
Post A Comment
No comments :
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.