Bau Ikan Busuk Petugas LH Survei Pembuangan Limbah
SURVEI LIMBAH : Kepala Kantor LH Muhdiyanto bersama staf LH Provinsi Jateng menyurvei limbah pabrik milik CV Golden Sakana |
DEMAK- Warga sekitar Perumahan Pondok Raden Patah Tahap I, di wilayah RW 3, RW 4, RW 5, dan Dusun Pututan Desa Sriwulan mengeluh atas munculnya pencemaran udara berupa bau ikan busuk yang sudah berlangsung selama setahun ini.
Pemilik pabrik pengolahan ikan yang beroperasi di Desa Purwosari Kecamatan Sayung, Thung Hermanto lantas mengajak petugas Lingkungan Hidup untuk menyurvei lokasi produksi pengolahan ikan dan pembuangan limbah di pabriknya.
Menurut Hermanto, pabrik tersebut bukan milik PT Berselingk Cipta Persada, namun kepunyaan CV Golden Sakana. Diakui Hermanto, dalam dua hari lalu pabriknya sempat mengelurkan bau ikan busuk, pasalnya listrik di pabriknya mati akibat ada penyaluran kabel di perusahaan baru di belakang pabriknya. Karena listrik mati, pihaknya melakukan penjemuran ikan di halaman pabrik.
“Dan seluruh surat izin sudah kami urus, soal pengolahan limbah bau biasanya tak ada karena pengeringan dilakukan dengan mengoven bahan baku ikan basah di dalam ruang kedap udara,” ungkapnya.
Pihaknya juga telah memiliki izin gangguan (HO) dilengkapi dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan hidup (UKL-UPL). Kendati demikian pabriknya terus mengupayakan limbah bau dan limbah cair tak merugikan masyarakat sekitar.
Hermanto menyatakan, mendirikan pabrik pengolahan ikan di lahan yang cukup jauh dari pemukiman atau tak jauh pantai, dan menampung pekerja asal daerah sekitar. Hampir semua pekerjanya, adalah ibu-ibu yang sudah berusia lanjut, mereka ditampung karena jarang ada pabrik lain yang bersedia membutuhkan tenaganya.
Pakan Lele
“Selain di ekspor ke Jepang dan Amerika untuk pupuk organik, sisa sisa ikan olahan juga dimanfaatkan sebagai pakan ikan lele yang dijual murah,” tambahnya. Kepala Kantor LH Demak Muhdiyanto didampingi Kasi Pengawasan dan Pengendalian Sugiarto dan stafnya, Safril melakukan survei di titik pembuangan limbah pabrik pengolahan ikan. Mereka juga didampingi Kasubid Pengawasan Lingkungan Badan LH Propinsi Jateng Sis Bambang Aji dan stafnya, Bambang Wahyudi.
“Biasanya bau ikan busuk keluar ketika proses pengeringan ikan, di CV Golden Sakana sudah menggunakan proses pengovenan untuk mengeringkan ikan,” ungkap Muhdiyanto. Kemungkinan bau busuk ikan sangat kecil bisa mengganggu lingkungan, karena dari oven, asap difilter dengan air atau asap diendapkan ke dalam air. Dan sisa asap dari filter, dibuang melalui cerobong berapi, sehingga bau terurai ke udara.
Kendati demikian, Muhdiyanto tetap mendesak pihak pabrik agar lebih mengupayakan menghilangkan bau limbah tersebut, dan Kantor LH terus memantau UKL-UPL. Sedang petugas Badan LH Jateng, mengambil sampel air limbah yang berada di proses akhir pengolahan limbah. Limbah cair 5 liter tersebut, rencananya akan digunakan untuk pengecekan dan uji laboratorium kadar polutannya. (swi/tab)
Post A Comment
No comments :
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.