Minim, Anggaran Pengadaan Buku
UNGARAN-Anggaran pengadaan buku untuk perpustakaan daerah dinilai sangat minim. Pasalnya, alokasi dana Rp 800 juta dari penetapan APBD 2012 harus dibagi dengan pengarsipan. Hal ini diutarakan Kepala Kantor Perpustakan dan Arsip Daerah, Nelly Rahmawati, Kamis (1/11).
Menurut Nelly, awalnya pihaknya hanya menangani perpustakaan daerah. Namun, mulai Januari 2012 perpustakaan digabung dengan arsip daerah. Karenanya alokasi dana untuk pengadaan buku menjadi sangat minim. "Mau tidak mau anggaran harus dibagi dua," kata dia.
Akibat minimnya anggaran, lanjut dia, update pengadaan buku perpustakaan jadi sulit direalisasi. Padahal, update pengadaan buku sangat penting untuk meningkatkan pelayanan.
"Kalau persediaan buku di perpustakaan dipenuhi buku-buku lama, maka pengunjung perpustakaan tidak tertarik dan akhirnya balik kanan," terangnya.
Idealnya, menurut Nelly, minimal pengadaan buku perpustakaan dilakukan setahun dua kali. Lkan lebih baik lagi bila bisa dilakukan tiga kali dalam setahun. Untuk itu pihaknya berharap agar dalam penetapan APBD 2013 mendatang alokasi dana untuk perpustakaan ditambah.
Diungkapkan, saat ini persediaan buku perpustakaan daerah sebanyak 54.000 buku. Dengan jumlah angggota sebanyak 10.310 orang. Dan rata-rata per-hari perpustakaan daerah melayani sekitar 300 pembaca.
Nelly menambahkan, pengadaan buku yang dilakukan pihaknya tidak semuanya menjadi koleksi. Namun, beberapa di antaranya disalurkan ke 125 titik pos baca. Di antaranya wilayah desa, kelurahan, kecamatan, sekolah, rumah sakit dan lembaga pemasyarakatan.
"Untuk memberikan pelayanan terbaik, kami sudah melakukan terobosan. Salah satunya dengan inovasi e-book. Hasilnya, tahun 2011 kami mendapatkan penghargaan sebagai perpustakaan terbaik I se-Jateng," pungkasnya. (ino/16)
Post A Comment
No comments :
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.