Gelapkan Mobil Rental, Warga Jepara Ditangkap Polisi
TERSANGKA PENGGELAPAN : Tersangka Muhamad Arif didampingi Kasat Reskrim dan Kasubag Humas AKP Paulina di Polres Salatiga. |
SALATIGA – Muhamad Arif (40), warga Karang Randu RT.02 RW.06 Kelurahan Karang Randu, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara, berhasil dibekuk jajaran Satreskrim Polres Salatiga karena telah melakukan penggelapan mobil. Hal ini setelah Polres Salatiga menerima laporan dari korban Edi Sriyanto (30), warga Jalan Jambewangi RT 04 RW 04 Kecamatan Sidomukti, Salatiga. Mobil yang digelapkan jenis Daihatsu Luxio warna putih nopol H 8464 ST.
Data yang dihimpun menyebutkan, tersangka Arif menggelapkan mobil tersebut pada 29 Oktober 2012 lalu. Mobil tersebut oleh tersangka disewa atau rental dari Jalan Jambewangi Roncali Salatiga. Setelah mobil itu dibawa tersangka ternyata dipinjamkan kepada rekannya Heri Santoso, warga Wonosobo. Oleh Heri, mobil itu digadaikan sebesar Rp 17 juta dan uang hasil gadai itu dibawa semua oleh Heri, yang sampai sekarang tidak diketahui tinggalnya.
“Mobil itu saya rental dari rental mobil di Jambewangi, Roncali dan akan saya gunakan untuk mengangkut tembakau yang diambil dari Temanggung. Namun, setelah mobil dibawa Heri ternyata justru digadaikan kepada seseorang di Pikatan, Temanggung dan sampai sekarang Heri kabur. Saya justru tidak mendapatkan uang sepeserpun dan justru yang dituduh menggelapkan mobil itu adalah saya,” terang Arif.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP Rudy Cahya Kurniawan mengatakan, bahwa dari laporan korbannya yang menyewa atau merental mobil Daihatsu Luxio adalah Muhamad Arif. Bahkan dalam penyelidikan petugas, penggelapan mobil itu mengarah pada tersangka Muhamad Arif, walaupun dalam pengakuannya menjadi korban penipuan yang dilakukan Heri Santoso, warga Wonosobo.
“Akibat perbuatannya tersebut, tersangka akan dijerat Pasal 372 KUHPidana, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. Kini, tersangka bersama barang bukti Daihatsu Luxio H 8464 ST berhasil diamankan Polres Salatiga. Diduga, tersangka merupakan anggota jaringan penggelapan mobil khususnya mobil rental,” tandas AKP Rudy Cahya kepada Harsem, kemarin. (hes/16)
Post A Comment
No comments :
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.