Catatan Buram Kejahatan Jalanan di Semarang Rampas-Bacok Masih Mengancam
Gemerlap lampu merkuri Kota Semarang memang menakjubkan. Tetapi di balik aroma metropolitan ini menyemburat aura kejahatan yang membuat bulu kuduk warga masyarakat berdiri.
Tak terbayangkan ketika golok-parang-gobang menyelinap di sela keramaian. Polisi sesungguhnya tidak tinggal diam. Buktinya banyak pelaku kejahatan jalanan sukses diringkus dan dijebloskan bui. Namun, perbandingan antara jumlah dan tempo kejadian dengan intensitas penangkapan belum berimbang.
Dari Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang Harian Semarang mendapatkan data, sedikitnya sehari terjadi 2-5 kejahatan jalanan yang dilaporkan. Tampaknya pelaku tidak ciut nyali dan bahkan terus menggila. Perampasan disertai pembacokan seolah menjadi tren kejahatan jalanan sepanjang tahun 2012.
Kini, masyarakat Semarang atau pendatang tak bisa menyembunyikan rasa was-was saat pulang atau keluar malam. Sebab tak hanya risiko barang dirampas yang mereka hadapi, melainkan juga kemungkinan terluka. Masalahnya para pelaku biasanya beringas dan tak segan mengayunkan celurit, parang, golok, atau gobang.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Elan Subilan mengatakan, Polrestabes Semarang mencatat, kejahatan konvensional yang dilaporkan sebanyak 3.676 kasus. Dari jumlah tersebut, polisi ‘hanya’ bisa menyelesaikan 1.277 kasus.
“Menempati urutan tertinggi adalah pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 488 kasus, bisa diselesaikan 164 kasus. Urutan kedua pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak 728 kasus, yang bisa diselesaikan sebanyak 102 kasus,” kata Elan di Mapolrestabes Semarang, Selasa (1/1/2013).
Lebih lanjut Elan menambahkan, kejahatan transnasional pada tahun 2012 sebanyak 56 kasus, bisa selesai 56 kasus. Narkoba 56 kasus, selesai 56 kasus. Aniaya dengan pemberatan sebanyak 189 kasus, selesai 84 kasus. “Pencurian dengan kekerasan (curas) 86 kasus, bisa diselesaikan sebanyak 61 kasus,” paparnya.
Kebakaran/pembakaran di Kota Semarang terjadi sebanyak 11 kasus, bisa diselesaikan 5 kasus. Selama tahun 2012, terjadi kasus pemerkosaan sebanyak 2 kali, 1 kasus kasus bisa diselesaikan. Sementara kasus pembunuhan terjadi sebanyak 12 kasus, 13 kasus sudah terungkap (1 kasus tunggakan dari tahun sebelumnya, alias semua terungkap).
Sedangkan kasus uang palsu ada 2 kasus, 1 kasus bisa diselesaikan. Kasus menonjol lain adalah penipuan sebanyak 485 kasus, baru bisa diselesaikan sebanyak 101 kasus. “Jumlah total laporan yang masuk sebanyak 2.059 kasus, kami bisa menyelesaikan sebanyak 588 kasus,” tandas Elan. (abm/rif)
Post A Comment
No comments :
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.