Korupsi Berjamaah Dana BOS Polisi Segera Tetapkan Tersangka
Terpisah, aparat Polrestabes Semarang segera menetapkan tersangka terkait kasus dugaan penyelewangan dana BOS tingkat SD di Semarang. Penetapan dilakukan setelah ditemukan indikasi adanya korupsi dalam program tersebut dari pemeriksa sejumlah saksi dari instansi terkait.
Untuk itu, pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam tindak korupsi uang negara itu terus dilakukan. Hari ini, sejumlah Kepala Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pendidikan Kota Semarang kembali diperiksa. Pemeriksaan dilakukan oleh Unit III Tindak Pidana Koropsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Semarang.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang Ajun Komisaris Besar Polisi Harryo Sugihhartono mengatakan, pada pemeriksaan lanjutan pihaknya akan kembali mengklarifikasi terkait dugaan penyelewengan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tingkat Sekolah Dasar (SD) di Semarang.
"Pemeriksaan lanjutan dalam proses penindakan serta keterkaitan antara pihak satu dalam melakukan dugaan penyelewengan dana tersebut," ungkapnya saat dikonfirmasi, Senin (28/1).
Menurut dia, pemeriksaan tahap pertama yang dilakukan pada Rabu (23/1) lalu, masih belum sempurna dan masih banyak keterangan yang belum di dapatkan dari pemeriksaan itu. "Kami masih meraba dan mengumpulkan data untuk melangkah ke tahap selanjutnya," ujarnya.
Disinggung apakah Kepsek SD akan ikut diperiksa pada waktu yang sama, Harryo belum berani memastikan. "Kami belum tahu, berapa yang diagendakan diperiksa dan darimana," terangnya.
Sejauh ini, lanjut dia, pemeriksaan sejumlah saksi termasuk bukti-bukti yang ditemukan masih terus dilakukan guna mengungkap persoalan serta siapa tersangkanya. Pemeriksaan juga direncanakan akan dilakukan terhadap sejumlah pejabat di Dinas Pendidikan Kota Semarang.
"Siapa saja akan kami periksa selagi itu masih berkaitan dengan kasus ini," tandasnya.(SMNetwork/rif)
Data Dugaan Penyelewengan
1. Pembuatan proposal-proposal fiktif
2. Pengadaan lembar kerja siswa
3. Pengadaan lembar latihan ujian nasional
4. Harga LKS ditentukan Rp 22 ribu
5. LKS dibagikan awal 2013 kemudian ditarik kembali
Post A Comment
No comments :
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.