KPK Periksa Simulator SIM Polrestabes Semarang
Lima penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan fisik terhadap simulator uji surat izin mengemudi (SIM) di kantor Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Besar Semarang, kemarin.
Pemeriksaan fisik yang berlangsung pada pukul 10.00 hingga 11.00 tersebut terkait dengan penyidikan kasus korupsi pengadaan alat simulasi kendaraan roda dua dan roda empat di Korps Lalu Lintas (Korlantas) tahun 2011.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, pemeriksaan di kantor Satlantas Polrestabes Semarang di Jalan Letjen Soeprapto itu dengan mengecek alat simulator yang berada di ruang terpisah, termasuk dokumen administrasi alat itu.
Salah seorang anggota Satlantas yang tidak bersedia disebutkan namanya mengatakan, petugas yang datang memeriksa terdiri atas dua penyidik KPK dan tiga petugas Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Sejumlah wartawan yang berada di kantor Satlantas Polrestabes Semarang tidak diperbolehkan mengambil gambar simulator SIM oleh anggota Satlantas dengan alasan harus seizin pimpinan. Bahkan ruang penyimpanan simulator SIM tampak ditutup.
Kepala Biro Humas KPK Johan Budi saat dikonfirmasi melalui telepon mengatakan, pemeriksaan fisik terkait dengan kasus korupsi pengadaan simulator SIM dengan tersangka mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Djoko Susilo yang saat ini ditahan Detasemen Polisi Militer Guntur Kodam Jaya. (ant/rif)
berita yang bagus gan
ReplyDeletenice news gan mantap
ReplyDelete