Pungli SIM 36 Polisi Satlantas Ditendang
Kapolda Jateng Irjen Pol Didiek Sutomo Triwidodo sedang bersih-bersih korpsnya. Ia menghajar semua lini yang menciptakan bau busuk di jajaran Polri.
Pungli yang menjamur di sektor pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Semarang, membuat Kapolda Jetang Irjen Pol Didiek Sutomo Triwidodo berang. Akibatnya, seluruh anggota bagian pelayanan SIM di Satlantas Polrestabes Semarang yang berjumlah 36 anggota "dibedol" alias dicopot dari jabatannya.
"Seluruh anggota (bagian pelayanan SIM di Polrestabes Semarang, red) sudah saya bedol sak cindil-cindilnya. TR (telegram rahasia) pemindahan sudah saya tandatangani Jumat (12/1) sore," tandas Didiek saat ditemui wartawan di kantornya, kemarin.
Mereka yang dihajar itu terdiri dari tiga perwira pertama (Pama) dan 33 Bintara Unit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Satuan Lalu Lintas Polrestabes Semarang. Mereka dibuang tersebar di jajaran Polda Jateng. "Ini sebagai peringatan untuk semua anggota (lalu lintas) supaya tidak main-main," tegas Kapolda.
Polda telah mengintruksikan petugas dari Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng untuk mengambilalih sementara tugas pelayanan SIM di Satlantas Polrestabes Semarang.
Didiek tidak tebang pilih dalam menindak oknum kepolisian yang terlibat pungli. Ia bertekad menghabisi praktik pungli dan percaloan guna memberi pelayanan kepada masyarakat secara maksimal. Jika ada keterlibatan perwira, ia tak segan menindak, termasuk Kasatlantas dan Kapolrestabes Semarang.
"Saya tidak ingin mendengar lagi ada pungli. Saya sudah peringatkan jauh-jauh hari agar seluruh personel tidak main-main dengan pelayanan SIM. Sebelumnya, Kapolres Boyolali (sebelum ini) saya copot karena kasus pungli. " imbuhnya.
Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol Djihartono mengatakan, pemindahan 36 anggota Satlantas Polrestabes Semarang itu berdasar keputusan Kapolda nomor Kep/07/I/2013 tertanggal 11 Januari 2013. "Kami berusaha membuat pelayanan agar lebih baik. Termasuk menindaklanjuti informasi atas keluhan masyarakat terkait pungli tersebut," katanya.
Tiga Pama yang ditendang masing-masing Kepala Unit Regident Satlantas Polrestabes Semarang AKP Baihaqi (dimutasikan sebagai Pama Polda Jateng, digantikan AKP Budiyono dari Polda Jateng). Kasubnit I Unit Regident Sat Lantas Polrestabes Semarang Iptu Sigit Sugiharto (dipindah sebagai Pama Ditsabhara Polda Jateng), Kasubnit II Unit Regident Sat Lantas Polrestabes Semarang Ipda Fifin Fariyani (dimutasikan sebagai Pama di Ditsabhara Polda Jateng).
Sementara 33 Brigadir lainnya dimutasi dari Satlantas Polrestabes Semarang ke beberapa Direktorat di Polda Jateng. Di antaranya Ditsabhara, Direktorat Pengamanan Objek Vital (Dit Pam Obvit), hingga Direktorat Polisi Perairan (Dit Polair).
Berdasarkan pantauan Harsem, telegram rahasia dari Kapolda Jateng terkait pencopotan tersebut menjadi perbincangan hangat di kalangan anggota Satlantas Polrestabes Semarang. Sebagian mereka tampak resah mendengar.
Diberitakan sebelumnya, kasus pungli pembuatan SIM di Satlantas Polrestabes Semarang Kawasan Kota Lama, Semarang Utara, menyeruak. Calo SIM bergentayangan di kantor polisi tersebut. Calo membandrol tarif 200-300 persen dari tariff resmi. Biaya pembuatan SIM A sebesar Rp 400 ribu dan SIM C sebesar Rp 300 ribu. Bahkan ada pemohon SIM merogoh kocek Rp 600 ribu.
Padahal berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 50 tahun 2010 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Biaya pembuatan SIM A Rp 120 ribu, SIM B1 Rp 120 ribu, SIM B2 Rp 120 ribu, SIM C Rp 100 ribu, SIM D Rp 50 ribu, dan SIM Internasional Rp 250 ribu. (abm/rif)
Post A Comment
No comments :
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.