Tak Terbukti
Dalam pemeriksaan Raffi memang tak terbukti menggunakan narkoba. Namun, ia masih terancam jerat hukum.
BNN telah menyita barang bukti berupa dua linting dan 14 butir pil ekstasi. Namun, tes urine atas Raffi negatif. Kendati demikian, BNN masih punya ancaman untuk presenter 'DahSyat' itu sebagai penyedia tempat.
"Ada di UU kalau seperti itu. Raffi belum ditentukan statusnya, dan belum tentu juga yang menyediakan tempatnya," ungkap Kepala Humas BNN Kombes Pol Sumirat Dwiyanto.
Kalau terbukti sebagai penyedia tempat, Raffi pun bakal mendapat ancaman hukuman berat. Namun, jika tak terbukti ia akan segera dikeluarkan oleh BNN.
"Kalau ancaman hukuman sesuai dengan UU, kalau nggak terlibat kami akan kembalikan. Kalau pecandu kami rehab, kalau mereka terbukti memiliki dan menguasai, ancamannya 4 sampai 12 tahun. Kalau produsennya bisa sampai ancaman mati," tuturnya.(dtk/njs)
Post A Comment
No comments :
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.