Kursi PNS Diperjualbelikan Rp 150 Juta
SALATIGA-Percaloan pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) sangat memprihatinkan. Pola rekrutmen yang diwarnai model seperti ini menghasilkan CPNS yang kualitasnya dipertanyakan.
Ujungnya adalah pelayanan yang buruk, jauh dari tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. ''Ini sangat memprihatinkan dan berbahaya. Outputnya adalah kualitas pelayanan publik yang buruk karena degradasi kualitas dan integritas PNS,'' tutur Ketua Bersama Pusat Studi Anti Korupsi dan Good Governance UKSW, Rabu (13/2).
Praktik kotor percaloan CPNS sungguh memperihatinkan. Wakil Ketua Tim Reformasi Birokrasi Nasional Sofian Effendi mengungkapkan, dalam setahun saja, transaksi suap rekrutmen CPNS se-Indonesia mencapai angka fantastis Rp 30-35 triliun.
Tidak jarang masa-masa rekrutmen tersebut tidak ubahnya sebagai ATM pejabat, bupati, walikota, gubernur, hingga menteri, menambah pundi-pundinya. Untuk kepala daerah motivasi mereka adalah mengembalikan biaya kampanye.
Polisi Melempem
Menurut mantan Kepala Badan Kepegawaian Negara yang juga mantan Rektor Universitas Gadjah Mada itu, hampir di tiap daerah, harga kursi CPNS mencapai Rp 150 juta. Bukan hanya rekrutmen CPNS, promosi pejabat baru pun diduga tidak gratis.
Wakil koordinator ICW Ade Irawan menilai penegakan hukum kepada pelaku jual beli atau percaloan CPNS, melempem. Beberapa pelaku penipuan CPNS dijerat hukum, misalnya Selasa (12/2) lalu di Medan, terdakwa kasus tersebut dituntut dua tahun penjara. Tuntutan ini dinilai sangat ringan.
Untuk Kota Salatiga, setelah moratorium penghentian perekrutan CPNS selesai akhir tahun lalu, pada 2013 ini, Pemerintah Kota Salatiga mengusulkan kuota 463 CPNS kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Jumlah tersebut untuk mengisi kebutuhan di tenaga pendidikan (99), kesehatan (84), dan tenaga teknis lainnya (280).
Yakub mengatakan, percaloan atau jual beli kursi CPNS terjadi karena prinsip ekonomi. Banyak masyarakat menginginkan, namun kuotanya terbatas. Ditilik dari sosiokultural, masyarakat menilai PNS merupakan sebuah profesi untuk mencari uang bukan untuk mengabdi.
Terkait penegakah hukum, dia meminta aparat penegak hukum mengubah cara pandang mereka dalam kasus seperti ini. Penegak hukum harus proaktif turut mengawasi bukan menunggu laporan masyarakat.
''Sebenanranya cara pandangnya seperti polisi yang merazia minuman beralkohol karena menduga ada tindak pidana atau potensi pidana. Ini sebenarnya sama, polisi harus proaktif dalam rekrutmen CPNS, karena dimungkinkan terdapat potensi tindak pidana. Mindset seperti ini yang tidak dipunya,'' tandas Yakub. (J21,H32-SM Network/nji)

Post A Comment
No comments :
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.