Mendesak, Perda Cagar Budaya
Kantor Wali Kota Salatiga termasuk bangunan cagar budaya klasifikasi I. HARSEM/MOCH KUNDORI-SM NETWORK |
SALATIGA-Benda Cagar Budaya (BCB) di wilayah Kota Salatiga belum dapat dikenakan pajak. Pasalnya hingga sekarang belum ada peraturan daerah (Perda) yang mengatur hal itu.
Ketua DPRD Kota Salatiga Milhous Teddy Sulistio mengatakan dengan belum adanya perda itu menjadikan kesulitan dalam penarikan pajak terhadap bangunan yang telah masuk dalam BCB. itu muncul setelah DPRD melakukan rapat mendengarkan hasil kerja penitia khusus (Pansus) II terkait dengan pajak bumi dan bangunan (PBB), baru-baru ini. Sedangkan untuk nilai jual obyek pajak (BJOP) berada dibawah Rp 10 juta, sama sekali tidak dikenai pajak.
"Sampai sekarang kita kesulitan untuk menarik pajak khusus untuk BCB. Pasalnya, hingga kini belum ada Perda yang mengatur akan pajak BCB atau apa sebutannya,” kata politisi PDIP itu.
Dijelaskan, untuk nilai jual antara Rp 10 juta hingga Rp 1 Miliar, telah ditetapkan pajaknya sebesar 0,1%. Sedangkan yang berada di atas Rp 1 miliar, pajaknya dikenakan 0,2%.
Bahkan, dewan juga menerima usulan jika untuk nilai Rp 10 miliar akan dikenai pajak 0,3%. Di atas Rp 10 miliar tersebut, di Salatiga hanya ada tiga perusahaan.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan, Komunikasi, Budaya, Kebudayaan dan Pariwisata Salatiga akan melakukan penelitian ulang terhadap benda-benda yang diangga sebagai cagar budya. Sebab sejauh ini benda-benda yang dianggap bersejarah itu mendapat keberatan dari masyarakat yang rumahnya ditetapkan sebagai BCB.
Bappeda Kota Salatiga bekerja sama dengan Badan Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Jateng, pernah melakukan identifikasi bangunan bersejarah Kota Salatiga. Hasilnya Salatiga memiliki 144 BCB, dengan 24 buah di antaranya termasuk dalam klasifikasi I berdasarkan UU tentang BCB yang lama. (H32, J21-SM Network/nji)
Post A Comment
No comments :
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.