Penting, Penghapusan Kredit Korban Bencana
KALANGAN dewan mendukung langkah pemerintah pusat yang menginstruksikan bank BUMN untuk melakukan penghapusan kredit macet terhadap korban bencana alam. Karena, jika kredit itu tidak dihapus, maka akan semakin masyarakat yang menjadi korban bencana akan semakin terbebani yakni harus membayar angsuran kredit sekaligus berusaha menumbuhkan kembali usahanya yang telah hancur.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi B DPRD Jateng Wasiman, saat ditemui di kantornya, baru-baru ini. Ia mengaku sangat mendukung upaya pemerintah apabila ada program penghapusan kredit terhadap korban bencana alam.
“Korban itu patut ditolong karena banyak usahanya yang hancur. (penghapusan kredit) Itu bagian dari upaya pemerintah. Kami (DPRD Jateng) sendiri akan tetap memperjuangkannya,” kata politikus Partai Gerindra itu.
Namun, ia sangat menyayangkan pula langkah pemerintah pusat yang hanya akan menjalankan program penghapusan kredit itu untuk korban bencana alam di wilayah DIY. Menurut dia korban bencana alam tidak hanya terjadi di DIY tapi juga di provinsi ini.
“Bencana alam seperti erupsi Merapi dan gempa bumi hampir beruntun. Sehingga, kebijakan itu seharusnya diberikan kepada korban bencana di Jateng yang juga kena erupsi dan gempa,” sarannya.
Ia mengatakan, wilayah Jateng yang terkena bencana gempa dan erupsi Gunung Merapi itu terjadi di Kabupaten Klaten, Boyolali, dan Klaten. “Dimohon, wilayah Jateng juga diperhatikan. Kalau tidak, maka akan menimbulkan kecemburuan, mengapa wilayah yang berdekatan tidak dibantu,” katanya lagi.
Sementara, Sekretaris Komisi B DPRD Jateng Yahya Haryoko menjelaskan bank ‘plat merah’ itu memiliki nasabah UKM sangat besar yang tersebar di wilayah Jateng dan DIY. Untuk itu, kata Yahya, sudah seharusnya pebankan tersebut memperhatikan nasib nasabahnya dengan menjalankan program penghapusan kredit.
“Data menyebutkan, NPL (Non-Performing Loans/ Kredit Macet) di wilayah bencana itu sejak 2006 kemudian dihapuskan pada 2010 lalu. Kalaupun masih ada nasabah yang menjadi korban bencana dan kreditnya masih ‘macet’, sebaiknya dihapuskan saja,” kata politikus asal PPP itu.
Seperti diketahui, saat rapat antara DPR dengan pemerintah pada Senin (4/2) lalu, Komisi VI DPR menyepakati total kredit yang dihapusbukukan sekitar Rp 9,403 miliar. Kesepakatan itu dipastikan tidak akan merugikan bank-bank BUMN karena jumlahnya di masing-masing bank tidak besar.
Keputusan penghapusbukuan itu dilakukan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR dengan Menteri BUMN Dahlan Iskan, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dan direksi Bank Mandiri, Bank BNI, dan Bank BTN di Gedung DPR/ MPR RI Jakarta.
Data Kementerian BUMN mencatat, kredit macet UKM Bank BRI mencapai Rp 4,25 miliar dengan jumlah debitur sebanyak 39 debitur, disusul Bank BNI sebesar Rp 2,3 miliar, selanjutnya Bank Mandiri sebesar Rp 2,19 miliar (140 debitur), dan BTN senilai Rp 609 juta dengan 4 debitur. (ano/sae)
Post A Comment
No comments :
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.