Berita

[Berita][bleft]

Artikel

[Ekonomi][twocolumns]

Sosialisasi UU Pemilu 2014 Partai Gerindra Hadirkan KPU dan Panwas

Diah Sunarsasi (kanan) mengikuti sosialisasi, kemarin (HARSEM/HERU SANTOSO)
SALATIGA–Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang merupakan bagian dari bangsa Indonesia mengharapkan dalam Pemilu 2014 mendatang dapat berjalan sesuai undang-undang (UU) maupun asas pemilu. Partai Gerindra khususnya di Kota Salatiga siap untuk melakukan kegiatannya sesuai undang-undang.

Demikian ditegaskan Ketua DPC Partai Gerindra Kota Salatiga melalui Wakil Sekretaris Khoirun di sela 'Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Pemilu 2014 oleh KPU dan Panwaslu, di kantor Sekretariat DPC Jalan Soekarno-Hatta Salatiga, Rabu (27/2) kemarin.

Selain itu, semua kader Partai Gerindra Salatiga wajib mengerti dan mengetahui aturan main dalam Pemilu 2014 mendatang. Sehingga, dalam dapat meminimalisir kesalahan karena telah berjalan dijalur yang benar seuai dengan undang-undang maupun peraturan yang ada.

“Inti agenda sosialisasi perundang-undangan Pemilu 2014 ini, harapan kami para kader Partai Gerindra dapat mengerti dan mengetahuinya . Dan ini harus dilakukan oleh kader Partai Gerindra khususnya Salatiga,” ujarnya.

Aturan Kampanye

Anggota KPU Salatiga Husodo Wiyatmo menyampaikan materi terkait dengan pengamanan dan kampanye. Untuk masalah pengamanan saat berlangsung pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS) maupun kotak suara, tupoksinya ada pada kepolisian. Sedangkan, petugas pengamanan seperti hansip sifatnya hanya membantu.

Sedangkan untuk masalah alat peraga kampanye atau atribut parpol, yang terpasang secara terbuka itu ada yang harus bayar pajak dan ada lokasi tertentu yang bebas pajak. Sekarang, atribut parpol diizinkan dipasang dan ini merupakan bentuk sosialisasi kepada masyarakat.

“Khususnya pengamanan kotak suara, tugas utama pengamanan ada pada kepolisian. Namun, petugas pengamanan dari Hansip sifatnya hanya membantu,” terang Husodo.

Anggota Panwaslu Kota Salatiga, Syaemuri menegaskan, sebagai pelaksana kampanye adalah pengurus partai politik baik itu dari tingkat ranting hingga DPC (kota). Pelaksana kampanye ini harus didaftarkan kepada KPU dan sebagai pelaksana di lapangan, khususnya untuk kegiatan kampanye, pemberitahuan kepada lembaga terkait seminggu sebelumnya harus sudah dilakukan.

“Tujuh hari sebelum kampanye, tim kampanya atau pelaksana kampanye harus sudah melaporkan atau memberitahukan kepada KPU, panwas maupun kepolisian. Jika kampanye terbuka dengan mendatangkan massa, harus mengurus izin di kepolisian,” tandas Syaemuri.  Jumlah peserta yang mengiktui sosialisasi kurang lebih 50 orang dari pengurus Partai Gerindra Kota Salatiga. (hes/nji)
Post A Comment
  • Blogger Comment using Blogger
  • Facebook Comment using Facebook
  • Disqus Comment using Disqus

No comments :

Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.


Desakundi

[Desakundi][threecolumns]

Pendidikan

[Pendidikan][list]

Ekonomi

[Ekonomi][grids]

Politik

[Politik][bsummary]

Oase

[Oase][threecolumns]
Create gif animations. Loogix.com. Animated avatars. Animated avatar. Motley Animated avatar. Gif animator. Animated avatar. Gif animator. Zoom Gif animator. Motley Create gif animations. Zoom Animated avatar. Movie Create gif animations. Gif animator. Zoom Animated avatar. Loogix.com. Animated avatars. Negative Animated avatar. Zoom Rumah Zakat Animated avatar. Negative Babyface, Harian Semarang liquid executive club, tonitok rendezvous