Akal Bulus Seorang Remaja Salatiga Curi Motor Lewat Facebook
Seorang pemuda di Kota Salatiga menggelapkan 55 sepeda motor dengan memanfaatkan Facebook. Rata-rata korbannya adalah remaja yang gemar ber-hai-hai di dunia maya.
Puluhan sepeda motor yang kebanyakan bernomor polisi Salatiga dan sekitarnya itu dicuri tersangka yang beroperasi di dunia maya. Tersangka bernama Ari Zanitra (26) warga Reksosari, Kabupaten Semarang.
Pelaku bertindak sendiri atau eksekutor tunggal dengan cara merayu para korban lewat situs jejaring sosial Facebook. Setelah berteman dan sering berkomunikasi pelaku mengajak korban untuk “kopi darat” atau bertemu.
Tersangka bertemu para korbannya di sebuah rumah untuk makan atau hanya sekadar nongkrong di kafe-kafe. Saat nongkrong itulah, pelaku berpura-pura meminjam sepeda motor korban untuk keluar sebentar. Namun setelah ditunggu hingga berjam-jam, pelaku beserta sepeda motornya tak kembali.
”Dari pertemanan di Facebook bisa mengelabui para korban paling lama dua pekan,” kata Ari, Selasa (24/9).
Menurut polisi, pelaku diperkirakan sudah beroperasi selama satu tahun dan total korban sekira 55 orang. Korban yang kebanyakan berusia remaja itu mengaku gemar bersosial di dunia maya.
”Usai dicuri, terangka langsung menjual motornya ke wilayah Wonosobo dan Grobogan dengan harga Rp 1,5 juta hingga Rp 5 juta per unit,” ujar Kapolres Salatiga AKBP Dwi Tunggal Jaladri.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka harus mendekam di sela tahanan Mapolres Salatiga. Pelaku diancam hukuman tujuh tahun penjara karena diduga melakukan penggelapan puluhan sepeda motor. (hes/rif)
Puluhan sepeda motor yang kebanyakan bernomor polisi Salatiga dan sekitarnya itu dicuri tersangka yang beroperasi di dunia maya. Tersangka bernama Ari Zanitra (26) warga Reksosari, Kabupaten Semarang.
Pelaku bertindak sendiri atau eksekutor tunggal dengan cara merayu para korban lewat situs jejaring sosial Facebook. Setelah berteman dan sering berkomunikasi pelaku mengajak korban untuk “kopi darat” atau bertemu.
Tersangka bertemu para korbannya di sebuah rumah untuk makan atau hanya sekadar nongkrong di kafe-kafe. Saat nongkrong itulah, pelaku berpura-pura meminjam sepeda motor korban untuk keluar sebentar. Namun setelah ditunggu hingga berjam-jam, pelaku beserta sepeda motornya tak kembali.
”Dari pertemanan di Facebook bisa mengelabui para korban paling lama dua pekan,” kata Ari, Selasa (24/9).
Menurut polisi, pelaku diperkirakan sudah beroperasi selama satu tahun dan total korban sekira 55 orang. Korban yang kebanyakan berusia remaja itu mengaku gemar bersosial di dunia maya.
”Usai dicuri, terangka langsung menjual motornya ke wilayah Wonosobo dan Grobogan dengan harga Rp 1,5 juta hingga Rp 5 juta per unit,” ujar Kapolres Salatiga AKBP Dwi Tunggal Jaladri.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka harus mendekam di sela tahanan Mapolres Salatiga. Pelaku diancam hukuman tujuh tahun penjara karena diduga melakukan penggelapan puluhan sepeda motor. (hes/rif)
Post A Comment
No comments :
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.