Ratusan Reklame Liar Diturunkan Paksa Satpol PP
Petugas dari Satpol PP saat menurunkan paksa reklame liar di salah satu pohon di Salatiga |
SALATIGA – Tim gabungan operasi non yustisi terus
melakukan razia terhadap reklame yang bermasalah di wilayah Kota
Salatiga. Razia itu digelar Rabu (23/10) kemarin, diawali dari Jalan
Patimura, Jalan Yos Soedarso, Jalan Diponegoro hingga Jalan Fatmawati
(Blotongan). Dalam razia ini, tim gabungan yang dimotori Satpol PP
Pemkot Salatiga berhasil mengamankan ratusan reklame kadaluwarso dan
lainnya.
Ketua Tim Operasi Non Yustisi, Agus Hartono
mengatakan, dalam operasi ini tim gabungan menurunkan paksa sejumla
baliho, reklame maupun papan nama yang telah kadaluwarsa ijinnya, tidak
berijin serta yang dipasang tidak pada tempatnya di wilayah Kota
Salatiga. Operasi ini digelar yang diawali dari Jalan Ahmad Yani hingga
wilayah Blotongan, Jalan Fatmawati.
“Tujuan operasi ini
diantaranya, agar para pemohon atau pemasang reklame dapat
melaksanakannya sesuai aturan yang ada yaitu sesuai dengan Perda No. 6
Tahun 2003 tentang Penyelenggaraan Reklame. Dari razia ini, tim berhasil
mengamankan ratusan reklame dari berbagai ukuran danb jenisnya. Kini,
reklame tersebut diamankan di Kantor Satpol PP Pemkot Salatiga,” tandas
Agus Hartono. (hes/rif)
Post A Comment
No comments :
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.