Dua Jambret Babak Belur Dihakimi Warga
Dua jambret babak belur dipukuli warga setelah tertangkap usai beraksi. Aksinya tak mulus, pasalnya jambret itu hanya mendapatkan potongan tali tas, saat menggasak korbannya, Senin (4/11).
Oleh petugas Polsek Pedurungan, dua jambret itu sempat dibawa ke RS Bhayangkara Kota Semarang untuk dirawat intensif. Keduanya mengalami luka parah di sekujur tubuh, mulai kepala, bibir pecah dan luka di kaki kiri. Insiden saat itu terjadi sekira pukul 00.30 Wib.
Dua jambret itu masing-masing; Adi Kurniawan alias Dayak (22), warga Desa Boleng, Kelurahan Bedono, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak; dan Bayu Setiyawan alias Pitik (18), warga Kebonrejo RT3/RW3 nomor 13, Kelurahan Kebonbatur, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.
Saksi, Bambang, yang sedang duduk-duduk di Jalan Wolter Monginsidi, Pedurungan, mengatakan saat itu mendengar ada dua orang mencurigakan menaiki sepeda motor Suzuki Satria FU. Ada teriakan jambret.
“Saya ikut kejar. Tapi tidak kena. Ternyata di wilayah Penggaron Kidul, tertangkap dan dipukuli massa,” katanya kepada petugas.
Mengetahui kejadian itu, Bambang kemudian menelepon petugas Polsek Pedurungan. Tak lama, petugas pun menuju lokasi kejadian, di Penggaron Kidul, Pedurungan tersebut. Betul saja, ternyata dua orang pengendara Suzuki Satria Fu itu yang dimassa.
Petugas gabungan dari Polsek Pedurungan kemudian mengamankan TKP (Tempat Kejadian Perkara), agar dua pelaku itu tidak terus menjadi bulan – bulanan warga yang geram.
Kapolsek Pedurungan, Kompol Sukarman mengatakan TKP kejadian itu tepatnya di Jalan Sunan Kali Jaga RT4/RW1, Kelurahan Penggaron Kidul, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang.
“Kedua sudah kami amankan di Polsek. Masih kami mintai keterangan. Barang buktinya yang diambil itu tali tas cangklong, mungkin putus waktu ditarik dari korban. Sampai sekarang korban belum ada yang melapor,” katanya saat dikonfirmasi SINDO via telepon seluler.
Sukarman mengatakan sejauh ini masih melakukan penyelidikan terkait kasus itu. Termasuk mencari tahu siapa korbannya.
“Motornya masih kami amankan di Mapolsek. Mereka statusnya belum tersangka, karena belum ada korban melapor. Namun demikian, mereka ini mengakui kalau habis menjambret,” tandasnya. (sin/rif)
Oleh petugas Polsek Pedurungan, dua jambret itu sempat dibawa ke RS Bhayangkara Kota Semarang untuk dirawat intensif. Keduanya mengalami luka parah di sekujur tubuh, mulai kepala, bibir pecah dan luka di kaki kiri. Insiden saat itu terjadi sekira pukul 00.30 Wib.
Dua jambret itu masing-masing; Adi Kurniawan alias Dayak (22), warga Desa Boleng, Kelurahan Bedono, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak; dan Bayu Setiyawan alias Pitik (18), warga Kebonrejo RT3/RW3 nomor 13, Kelurahan Kebonbatur, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.
Saksi, Bambang, yang sedang duduk-duduk di Jalan Wolter Monginsidi, Pedurungan, mengatakan saat itu mendengar ada dua orang mencurigakan menaiki sepeda motor Suzuki Satria FU. Ada teriakan jambret.
“Saya ikut kejar. Tapi tidak kena. Ternyata di wilayah Penggaron Kidul, tertangkap dan dipukuli massa,” katanya kepada petugas.
Mengetahui kejadian itu, Bambang kemudian menelepon petugas Polsek Pedurungan. Tak lama, petugas pun menuju lokasi kejadian, di Penggaron Kidul, Pedurungan tersebut. Betul saja, ternyata dua orang pengendara Suzuki Satria Fu itu yang dimassa.
Petugas gabungan dari Polsek Pedurungan kemudian mengamankan TKP (Tempat Kejadian Perkara), agar dua pelaku itu tidak terus menjadi bulan – bulanan warga yang geram.
Kapolsek Pedurungan, Kompol Sukarman mengatakan TKP kejadian itu tepatnya di Jalan Sunan Kali Jaga RT4/RW1, Kelurahan Penggaron Kidul, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang.
“Kedua sudah kami amankan di Polsek. Masih kami mintai keterangan. Barang buktinya yang diambil itu tali tas cangklong, mungkin putus waktu ditarik dari korban. Sampai sekarang korban belum ada yang melapor,” katanya saat dikonfirmasi SINDO via telepon seluler.
Sukarman mengatakan sejauh ini masih melakukan penyelidikan terkait kasus itu. Termasuk mencari tahu siapa korbannya.
“Motornya masih kami amankan di Mapolsek. Mereka statusnya belum tersangka, karena belum ada korban melapor. Namun demikian, mereka ini mengakui kalau habis menjambret,” tandasnya. (sin/rif)
Post A Comment
No comments :
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.