DPD Gerindra Akan Pecat Musyafak
Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Tengah, Abdul Wachid (kanan) didampingi Ketua DPC Gerindra Kabupaten Demak Maskuri memberi keterangan pemecatan Musyafak. (HARSEM/SUKMAWIJAYA) |
Demak-DPD Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Jawa Tengah,
secara tegas akan memecat Caleg Gerindra dari Demak, M Musyafak (35) warga Desa Bremi Kecamatan
Mijen, yang terlibat kasus pemerasan dan penjualan anak dibawa umur.
Menurut Ketua DPD Gerindra Jawa Tengah, Abdul Wachid,
kejahatan yang dilakukan oleh Musyafak sudah tak bisa ditoleransi oleh partai. “Partai
tak segan-segan mengambil tindakan pemecatan terhadap Musyafak,” jelasnya saat
dikonfirmasi di rumahnya wilayah Kecamatan Welahan, Jepara Jawa Tengah, Selasa
(31/12).
Kabar ini sudah sampai ke DPP, lanjut Wachid, intruksi
dari DPP segera DPD melakukan langkah yang dianggap benar, dan partai tak segan
melakukan pemecatan. Serta dilakukan pencabutan Kartu Tanda Anggota (KTA)
partai, dan pencoretan pencalekannya di KPU.
Keputusan partai sudah tegas, apalagi Musyafak menjabat
sebagai Ketua PAC Gerindra Kecamatan Mijen, Demak. Bisa dibayangkan, masih menjadi caleg telah melakukan kejahatan seperti itu, bagaimana kalau menjabat sebgaai anggota dewan.
Wachid didampingi Ketua DPC Gerindra Kabupaten Demak Maskuri,
menambahkan, persolan ini menjadi pelajaran berharga bagi Gerindra, selanjutnya
akan diupayakan konsolidasi internal ditingkat struktural dan para caleg. Dalam menghadapi Pemilu 2014 yang kurang dari 100 hari
ni, semua anggota harus bersiap-siap, jangan sekali-kali melakukan tindakan
melawan hukum.
Disinggung terdapat caleg di Kabupaten Karanganyar, Jawa
Tengah yang juga terlibat melawan hukum hingga ada pemecatan, berpengaruhkah pada
perolehan suara bagi Gerindra. Wachid mengakui pihaknya kecolongan, dari Jawa Tengah
terdapat 1.750 caleg ditingkat Kabupaten/kota, propinsi dan tingkat pusat.
Pihaknya masih optomis dalam waktu 100 hari, kembali membangun
pencitraan partai. Seperti, malam Tahun Baru 2014 ini. menggelar Istiqosah dan
doa bersama, atau lainnya.
Wachid menolak, bila kejahatan yang dilakukan Musyawak dikaitkan dengan
penghimpunan dana untuk kampanye partai. Saat ini partai belum menentukan biaya
kampanye. Dan, pihaknya akan menurunkan Tim untuk mencari kejelasan tersebut.
Diberitakan, Senin (30/12), Musyafak selaku Caleg Gerindra dari Dapil 5
Demak (Gajah, Karanganyar dan Mijen), ditangkap oleh Polres Jepara, Jawa Tengah, karena mendalangi aksi
pemerasan.
Dengan modus, menjebak korban saat berkencan dengan gadis dibawa umur di sebuah
hotel, dan meminta uang jutaan rupiah.
Musyafak bersama rekannya, Sumardi (41) dan Bambang (35) keduanya warga Sukolilo, Pati, serta
S (17), seorang perempuan
muda asal Ngabul Jepara. Berhasil ditangkap polisi saat akan mengambil
uang hasil pemerasan. Serta seorang anggota komplotan lain, ME masih diburu.
Polisi
berhasil menggagalkan aksi komplotan Musyafak, setelah korban VG (35), warga Srobyong,
Kecamatan Mlonggo, Jepara melapor. Dan saat ditangkap, Musyafak melawan,
sehingga petugas menghadiahkan timah panas di kaki kirinya. (swi)
Post A Comment
No comments :
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.