Berita

[Berita][bleft]

Artikel

[Ekonomi][twocolumns]

DPD Gerindra Akan Pecat Musyafak


Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Tengah, Abdul Wachid (kanan) didampingi Ketua DPC Gerindra Kabupaten Demak Maskuri memberi keterangan pemecatan Musyafak. (HARSEM/SUKMAWIJAYA)

Demak-DPD Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Jawa Tengah, secara tegas akan memecat Caleg Gerindra dari Demak, M Musyafak (35) warga Desa Bremi Kecamatan Mijen, yang terlibat kasus pemerasan dan penjualan anak dibawa umur.

Menurut Ketua DPD Gerindra Jawa Tengah, Abdul Wachid, kejahatan yang dilakukan oleh Musyafak sudah tak bisa ditoleransi oleh partai. “Partai tak segan-segan mengambil tindakan pemecatan terhadap Musyafak,” jelasnya saat dikonfirmasi di rumahnya wilayah Kecamatan Welahan, Jepara Jawa Tengah, Selasa (31/12).

Kabar ini sudah sampai ke DPP, lanjut Wachid, intruksi dari DPP segera DPD melakukan langkah yang dianggap benar, dan partai tak segan melakukan pemecatan. Serta dilakukan pencabutan Kartu Tanda Anggota (KTA) partai, dan pencoretan pencalekannya di KPU.

Keputusan partai sudah tegas, apalagi Musyafak menjabat sebagai Ketua PAC Gerindra Kecamatan Mijen, Demak. Bisa dibayangkan, masih menjadi caleg telah melakukan kejahatan seperti itu, bagaimana kalau  menjabat sebgaai anggota dewan.

Wachid didampingi Ketua DPC Gerindra Kabupaten Demak Maskuri, menambahkan, persolan ini menjadi pelajaran berharga bagi Gerindra, selanjutnya akan diupayakan konsolidasi internal ditingkat struktural dan para caleg. Dalam menghadapi Pemilu 2014 yang kurang dari 100 hari ni, semua anggota harus bersiap-siap, jangan sekali-kali melakukan tindakan melawan hukum.

Disinggung terdapat caleg di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah yang juga terlibat melawan hukum hingga ada pemecatan, berpengaruhkah pada perolehan suara bagi Gerindra. Wachid mengakui pihaknya kecolongan, dari Jawa Tengah terdapat 1.750 caleg ditingkat Kabupaten/kota, propinsi dan tingkat pusat.  
  
Pihaknya masih optomis dalam waktu 100 hari, kembali membangun pencitraan partai. Seperti, malam Tahun Baru 2014 ini. menggelar Istiqosah dan doa bersama, atau lainnya.

Wachid menolak, bila kejahatan yang dilakukan Musyawak dikaitkan dengan penghimpunan dana untuk kampanye partai. Saat ini partai belum menentukan biaya kampanye. Dan, pihaknya akan menurunkan Tim untuk mencari kejelasan tersebut.

Diberitakan, Senin (30/12), Musyafak selaku Caleg Gerindra dari Dapil 5 Demak (Gajah, Karanganyar dan Mijen), ditangkap oleh Polres Jepara, Jawa Tengah, karena mendalangi aksi pemerasan. Dengan modus, menjebak korban saat berkencan dengan gadis dibawa umur di sebuah hotel, dan meminta uang jutaan rupiah.
Musyafak bersama rekannya, Sumardi (41) dan Bambang (35) keduanya warga Sukolilo, Pati, serta S (17), seorang perempuan muda asal Ngabul Jepara. Berhasil ditangkap polisi saat akan mengambil uang hasil pemerasan. Serta seorang anggota komplotan lain, ME masih diburu.

Polisi berhasil menggagalkan aksi komplotan Musyafak, setelah korban VG (35), warga Srobyong, Kecamatan Mlonggo, Jepara melapor. Dan saat ditangkap, Musyafak melawan, sehingga petugas menghadiahkan timah panas di kaki kirinya. (swi)
Post A Comment
  • Blogger Comment using Blogger
  • Facebook Comment using Facebook
  • Disqus Comment using Disqus

No comments :

Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.


Desakundi

[Desakundi][threecolumns]

Pendidikan

[Pendidikan][list]

Ekonomi

[Ekonomi][grids]

Politik

[Politik][bsummary]

Oase

[Oase][threecolumns]
Create gif animations. Loogix.com. Animated avatars. Animated avatar. Motley Animated avatar. Gif animator. Animated avatar. Gif animator. Zoom Gif animator. Motley Create gif animations. Zoom Animated avatar. Movie Create gif animations. Gif animator. Zoom Animated avatar. Loogix.com. Animated avatars. Negative Animated avatar. Zoom Rumah Zakat Animated avatar. Negative Babyface, Harian Semarang liquid executive club, tonitok rendezvous