Buron Kasus Pembunuhan Wedung, Tertangkap Di Bontang
Kasubag Humas Polres Demak, Jawa Tengah memberikan keterangan. (HARSEM/SUKMAWIJAYA) |
Tersangka diringkus oleh Reskrim Polres Bontang dalam kasus berbeda. “Nur Ali dibekuk bersama 11 orang yang tergabung dalam gerombolan oknum organisasi masyarakat (ormas) bersenjata pada 19 Desember 2013,” ungkap Kasubag Humas Polres Demak, AKP Sutomo dalam jumpa pers, Senin (6/1/2014).
Ketika Polres Bontang memproses dalam pelanggaran pasal 2 Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam (Sajam) dengan ancaman 10 tahun penjara.
Kedapatan pria bertato naga dilengan kanan ini, ternyata sudah menjadi buron kasus pembunuhan dari Demak.
Setelah Polres Bontang berkoordinasi, segera Polres Demak mengirim berita acara pidana (BAP) atas sangkaan penganiayaan yang menghilangkan nyawa, korban Rohmad Rohim alias Mat Kendang bin Ahwan (23) warga Dukuh Angin-angin Desa Buko.
Dalam BAP nomor LP/09/III/2013/Jateng/Res Dmk/Sek Wdg yang dikirim ke Bontang, disebutkan Rohmad Rohim meninggal di depan rumahnya, akibat kehabisan darah karena luka tusuk pada 30 Maret 2013, pukul 23.40.
Dari hasil visum Tim Identifikasi Polda Jateng, korban mengalami luka cukup parah, dengan pipi kiri robek sepanjang 12 cm seperti tersabit sajam, pinggang kanan luka sedalam 23 cm, punggung atas kiri luka sobek 10 cm, serta tangan kanan luka akibat mencoba menangkis serangan sajam.
Dalam keterangan Kapolres Bontang AKBP Sasangka, tersangka melarikan diri ke Lampung, bersama rekannya berinisial A, beberapa bulan hijrah ke Kalimantan Timur, sementara Nur Ali tinggal di Bontang, dan temannya ke Berau.
Di Bontang, Nur Ali mengganti nama sebagai Zulfikar meski panggilannya tetap Alun. Dia sekaligus mengganti nama bin (nama orang tuanya), menjadi Zulfikar bin Hariyadi.
Sutomo mewakili Kapolres Demak AKBP R Setijo Nugroho HHP mengapresiasi keberhasilan Polres Bontang meringkus tersangka Nur Ali. Sekarang, pihaknya menunggu pelimpahan tersangka, setelah semua persoalan hukum di Bontang selesai. (swi)
This comment has been removed by the author.
ReplyDelete