Rampas Tas, Calon Pengantin Didor
TRAGIS nasib Dwi Nugroho alias Hohok (23), warga Pongangan Gunungpati. Betapa tidak, selain harus berlebaran di dalam sel tahanan, rencana pernikahannya yang akan ia gelar usai Lebaran 2011 nanti juga terancam gagal. Pasalnya, kini ia harus berurusan dengan polisi lantaran menjambret tas milik seorang mahasiswi di Jalan Manyaran Gunungpati. Calon pengantin ini terpaksa ditembak lantaran berusaha kabur.
Hohok tidak sendiri, ia melakukan aksinya bersama rekannya, Nung Dwi Andreas alias Kenung (20) warga Pongangan Gunungpati yang saat ini juga telah dijebloskan di sel tahan Mapolsek Gunungpati. “Saya diajak Nung, saya mau diajak menjambret karena sedang tidak memunyai uang,” kata Hohok dalam gelar perkara di Mapolsek Gunungpati, kemarin.
Dikatakannya, sebelum kejadian, mulanya mereka berdua bertemu di rumah Nung kemudian setelah ngobrol beberapa saat muncul ide menjambret. Kemudian dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vega ZR warna putih nopol H-3931-ZY, keduanya pergi mencari sasaran.
Sesampai di depan PDAM Sadeng melihat korban. Nung yang bertindak selaku joki, terus membuntuti korban sampai di dekat makam Pongangan
“Nung langsung memepat sepeda yang dikendarai korban dari sebelah kiri. Kemudian saya menarik tas korban yang sedang dicangklong di pundak kiri,” ujar pria yang sebelumnya bekerja sebagai kuli Bangunan ini.
Sempat terjadi tarik menarik antara pelaku dan korban. Namun tak lama kemudian tali tas tersebut putus, dua bandit ini pun berhasil meraih tas tersebut. Sementara korban oleng dan terjatuh dari kendaraannya hingga menderita luka-luka.
“Setelah berhasil mendapat tas, kami kemudian kabur ke arah Unnes Sekaran. Sesampai di Jalan Sikere atau belakang kampus Unnes Sekaran, tas dan dompet saya buang karena tidak ada uangnya. Sementara laptop sama KTP korban saya bawa pulang,” katanya.
Pemain Lama
Di hadapan wartawan, meski mengaku baru sekali. Hohok menyesal melakukan perbuatan tersebut. Ia juga mengaku atas perbuatannya ini, masa depannya juga terancam hancur berantakan. Rencananya, pernikahannya dengan gadis asal Semarang Barat bakal dilaksanakan setelah Lebaran ini. Bahkan motor yang digunakan untuk beraksi itu juga milik calon istri Hohok.
Kapolsek Gunungpati Kompol Purwanto, melalui Kasi Humas Iptu Wagiran mengatakan, salah atu tersangka, yakni Nung adalah seorang residivis. Dia pernah dipenjara atas kasus pencurian sepeda.
”Sebaiknya tidak perlu membawa atau memakai perhiasan secara berlebihan, hal itu agar supaya tidak memancing pelaku kejahatan,”tandasnya
Kedua tersangka akan terjerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (abm/twu)
Kapolsek Gunungpati Kompol Purwanto, melalui Kasi Humas Iptu Wagiran mengatakan, salah atu tersangka, yakni Nung adalah seorang residivis. Dia pernah dipenjara atas kasus pencurian sepeda.
”Sebaiknya tidak perlu membawa atau memakai perhiasan secara berlebihan, hal itu agar supaya tidak memancing pelaku kejahatan,”tandasnya
Kedua tersangka akan terjerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (abm/twu)
Labels
Hukum dan Kriminal
Post A Comment
No comments :
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.