Tiga Bandit Kecil Ditangkap
TIGA pelaku penodongan dan perampasan bersajam di Jalan Simponi Jangli Tembalang pada 17 Agustus lalu akhirnya dibekuk polisi. Dua di antaranya, Fai (15), warga Sambirejo Tembalang, Rud (15), warga Karanggawan Barat Tembalang masih berstatus pelajar. Sementara yang satu lagi berperan sebagai otak aksi perampasan, Candra Putra Karya Bahari (18), warga Karanggawan Barat Tembalang.
Tak hanya merampas, mereka juga tak segan memukul dan menggunakan senjata tajam untuk menakut-nakuti korbannya. Berdasarkan pengembangan, akhirnya tim Reskrim Kepolisian Sektor Tembalang berhasil menangkap tiga pelaku.
“Fai dan Rud sendiri masih berstatus menjadi pelajar SMP. Keduanya berasal dari satu almamater. Sementara Candra yang berperan sebagai otak aksi perampasan ini adalah remaja putus sekolah. Bahkan dia adalah residivis kasus pencurian VCD dan dipenjara selama 3 bulan 15 hari,” terang Kapolsek Tembalang, Kompol Purwanto usai gelar perkara, kemarin di Mapolsek Tembalang.
Purwanto menjelaskan, modus yang digunakan pelaku adalah menodong, meminta, memeras dengan disertai kekerasan. Bahkan satu di antara mereka menggunakan senjata tajam. Tiga pelaku tersebut memang berkawan dekat. Saat beraksi ia kerap menodongkan pisau ke korbannya, dan pelaku pun meminta uang seadanya.
“Dia juga tak segan-segan melukai korbannya. Bahkan kejadian terakhir, salah seorang korban sempat mengalami luka sayat di kepala bagian kiri akibat sabetan pisau dapur yang dilayangkan tersangka. Saat itu korban melakukan perlawanan,” ungkap Purwanto.
Di hadapan petugas, ketiganya mengaku telah melakukan aksi serupa sebanyak empat kali di dua tempat kejadian perkara (TKP). TKP sebelumnya di sebuah warnet XXX di Jalan Kinijaya Tembalang. Saat itu pelaku berhasil merampas uang recehan ribuan dari beberapa pelajar yang sedang bermain di warnet setempat.
“Sekali menodong saya meminta uang sebanyak Rp 1.000 hingga 2.000. Uang hasil rampasan saya belikan rokok, minuman dan jajan,” kata Candra.
Sementara kejadian terakhir di Jalan Simponi Tembalang. Ketiga bandit kecil ini beraksi setelah mengikuti upacara Hari Kemerdekaan RI di sekolahnya. Begitu upacara usai, mereka cepat-cepat memburu korban yang juga teman satu sekolahnya itu.
Dalam aksi itu, tiga bandit kecil itu berhasil menggasak satu unit ponsel milik korbannya. Jangankan sempat menikmati hasil barang curian, ketiganya justru dijebloskan ke dalam sel tahanan Mapolsek Tembalang untuk mengikuti proses hukum lebih lanjut. (abm/twu)
Labels
Hukum dan Kriminal
Post A Comment
No comments :
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.