Berita

[Berita][bleft]

Artikel

[Ekonomi][twocolumns]

Digrebek, 15 Penjudi Diamankan

Sebanyak 15 pejudi berhasil diringkus petugas Satreskrim Polres Semarang, di lingkungan Tlogosari RT 07/RW 01, Getasan, Kabupaten Semarang. Dalam penggerebekan tersebut, Sulimin (30) yang dikenal sebagai bandar judi bersama 14 tersangka lain kini diamankan di Mapolres Semarang, berikut barang bukti uang sebanyak Rp 1,2 juta dan satu set peralatan judi dadu.

Kapolres Semarang AKBP IB Putra Narendra menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat, yang menyebutkan keberadaan rumah Mistono yang sering digunakan untuk bermain judi. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan di lokasi. Dan hasilnya polisi menemukan banyaknya orang yang berkumpul di rumah Mistono, dan banyaknya kendaraan yang parkir di depannya.
"Dari situ petugas langsung menyelidiki lebih ke dalam, dan benar memang saat itu sedang berlangsung perjudian yang melibatkan banyak orang," terang Putra Narendra, kemarin.

Begitu dipastikan kebenaran laporan tersebut, lanjut Kapolres, Kasat Reskrim AKP Agus Puryadi bersama anggotanya melakukan penyergapan. Kedatangan petugas yang mendadak mengejutkan para pelaku, dan mereka berusaha melarikan diri. Namun usaha gagal karena polisi sudah mengepung seluruh sudut TKP.
"Kami berhasil mengamankan 15 orang yang tertangkap basah sedang melakukan perjudian, termasuk bandarnya. Bahkan petugas juga menyita sejumlah uang dan sarana perjudian lain," ungkapnya.

Hasil keterangan di Mapolres Semarang, tersangka bandar judi Sulimin menyatakan, bahwa perjudian yang berlangsung di rumah Mistono tersebut sudah berjalan selama 20 hari. Dan selama itu pula dirinya bertindak sebagai bandar, dengan para pemain yang datang dari berbagai tempat. "Yang main di situ ada yang dari Kendal, Demak, Temanggung, dan warga Getasan sendiri," tuturnya.

Saat dilakukan penggerebegan ia bersama 14 pelaku lain sedang berjudi kyu-kyu menggunakan kartu domino. Sadang biasanya para pelaku lebih suka bermain dadu. "Awalnya kami mau main dadu, tapi kemudian disepakati main kyu-kyu dengan pasangan sebesar Rp 5.000 sekali main. Apesnya, saat digerebek saya sedang bertindak sebagai bandar," katanya.

Kapolres Semarang menambahkan, penangkapan kali ini merupakan komitmen pihaknya dalam melakukan pemberantasan judi, sebagai penyakit masyarakat. Ditegaskan pula, Saat ini  pihaknya juga masih akan melakukan penyelidikan terkait beberapa laporan adanya perjudian di sejumlah kecamatan di Kabupaten Semarang.

"Untuk kasus ini Sulimin dan kawan-kawan akan dikenakan pasal 303 KUHP tentang perjudian," tandasnya.(ino/rif)

Post A Comment
  • Blogger Comment using Blogger
  • Facebook Comment using Facebook
  • Disqus Comment using Disqus

No comments :

Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.


Desakundi

[Desakundi][threecolumns]

Pendidikan

[Pendidikan][list]

Ekonomi

[Ekonomi][grids]

Politik

[Politik][bsummary]

Oase

[Oase][threecolumns]
Create gif animations. Loogix.com. Animated avatars. Animated avatar. Motley Animated avatar. Gif animator. Animated avatar. Gif animator. Zoom Gif animator. Motley Create gif animations. Zoom Animated avatar. Movie Create gif animations. Gif animator. Zoom Animated avatar. Loogix.com. Animated avatars. Negative Animated avatar. Zoom Rumah Zakat Animated avatar. Negative Babyface, Harian Semarang liquid executive club, tonitok rendezvous