Kodim Periksa Kelengkapan Kendaraan
Petugas memeriksa kelengkapan kendaraan anggota Kodim 0716 Demak |
Demak-Dalam operasi gaktib '"Citra Jaya Keris"dan operasi yustisi "Citra Dharma Keris" Staf dan Provos Kodim 0716 Demak menggelar pemeriksaan kelengkapan kendaraan dinas atau pribadi serta perlengkapan administrasi lainnya. Sebanyak 322 kendaraan roda dua dan roda empat, hanya 203 kendaraan diperiksa kelengkapannya di halaman Makodim 0716 Demak. Kendaraan lainnya dinyatakan rusak.
Komandan Kodim 0716 Demak melalui Pasintel Kapt Inf. Sukaryono mengatakan, pemeriksaan menyangkut kelengkapan kendaraan dan surat kendaraan, meliputi STNK umum dan STNK TNI sampai SIM umum dan SIM TNI diperiksa masa berlakunya.
"Pemeriksaan bertujuan untuk kedisiplinan anggota, jangan sampai anggota melakukan pelanggaran kelengkapan berkendaraan," kata Kapt Sukaryono didampingi dari Sub Denpom 3-2/Pati Lettu CPM Munasir.
Lanjutnya, bila ada anggota melanggar saksinya sangat berat, mereka harus mengikuti sidang militer oleh Odmil (Oditur Militer). Sedangkan untuk pemeriksaan pemegangan senjata api (senpi) selalu dilakukan seiap dua hari dalam sepekan, Senin dan Kamis.
Diberitakan, dalam pemeriksaan tersebut ditemukan sejumlah KTA (Kartu Tanda Anggota) TNI yang tidak sesuai kesatuan baru yang ditempati. Pemeriksaan kelengkapan kendaraan dan adminitrasi anggota berlangsung selama 106 hari, digelar langsung oleh Denpom IV/3. (swi/nji)
Post A Comment
No comments :
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.