Berita

[Berita][bleft]

Artikel

[Ekonomi][twocolumns]

Di Perumahan Taman Mutiara Serahkan Fasilitas Umum ke Pemkot!


TINJAU PERUMAHAN : Ketua DPRD Salatiga Teddy Sulistio meninjau fasilitas umum Perumahan Taman Mutiara Kelurahan Tingkir Tengah, kemarin.(HARSEM/JBSM/MOCH KUNDORI) 


SALATIGA-Sejumlah warga dari Perumahan Taman Mutiara Kelurahan Tingkir Tengah, Kecamatan Tingkir mengadu ke Dewan. Mereka meminta fasilitas umum di perumahan itu diserahkan ke pemkot agar bisa diperbaiki untuk kepentingan bersama.

Salah seorang warga tersebut, Ucok Kuncoro mengatakan, selama delapan tahun ini pihak pengembang yaitu PT Saran Indo Properindo dianggap  tidak melakukan perbaikan sesuai kesepakatan awal. Fasilitas umum seperti jalan, taman, tempat sosial, dan tempat ibadah kondisinya dianggap memprihatinkan. 

"Saya melihat tidak ada itikat baik dari pengembang untuk memperbaiki kondisi perumahan ini. Oleh karena itu jika pengembang tidak sanggup, lebih baik diserahkan kepada pemkot agar dikelola pemerintah untuk pemeliharaannya. Dengan begitu perbaikan fasilitas umum itu bisa diusulkan dari dana pemerintah," kata pengacara itu.

Ucok menuturkan jika kondisi seperti ini dibiarkan berarti tidak sesuai rencana awal yang ditawarkan pengembang kepada konsumen. Para konsumen bersedia membeli rumah karena tawaran dan janji pengembang menyediakan fasilitas umum yang memadai. 

"Namun kenyataannya hingga kini fasilitas umum belum ada. Jalan perumahan juga rusak dan berlubang. Jangan berdalih perusahan pailit kemudian mengingkari kesepakatan," kata Ucok yang diamini warga lain.

Mendapat pengaduan warga itu, Ketua DPRD Salatiga Teddy Sulistio langsung meninjau lokasi perumahan. Dia juga mnegecek kantor pemasaran ternyata tidak ada karyawan dari pengembang. 

"Kalau memang pengembang nakal ya diputihkan saja. Artinya aset-aset bisa diambil alih pemkot sehingga urusan pemeliharaan bisa dilakukan pemkot," katanya. 

Teddy juga memiliki gagasan mengusulkan kepada eksekutif untuk mengumpulkan para pengembang untuk pembinaan. Jika perlu izin prinsip pendirian perumahan jangan diberikan dengan mudah.  Begitu juga para pengembang nakal masuk daftar hitam.

Terpisah, Manajer  PT Sarana Indo Proporindo Mario El Muaamar saat dikonfirmasi membantah tuduhan pengembang tidak bertanggung jawab. Saat ini pihaknya sedang berkerjasama dengan warga dalam hal ini  RW untuk perbaikan fasilitas umum dan dalam proses diserahkan pemkot.

"Kami tidak pergi dari perumahan ini. Kami masih bertanggungjawab dan setiap bulan kami selalu di lokasi perumahan berasama warga," katanya. Dijelaskan, saat ini pihak pengembang intensif berkomunikasi dengan pemkot untuk berkonsultasi memenuhi syarat-syarat penyerahan. Di antaranya harus memperpaiki fasilitas seperti TPA, pemakaman, dan perbaikan fasilitas lainnya. 

"Hanya perbaikan jalan belum dilakukan karena perlu biaya tinggi. Tetapi akan kami upayakan dan itu tanggung jawab kami," katanya. (H32, J21/JBSM/15)

Post A Comment
  • Blogger Comment using Blogger
  • Facebook Comment using Facebook
  • Disqus Comment using Disqus

No comments :

Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.


Desakundi

[Desakundi][threecolumns]

Pendidikan

[Pendidikan][list]

Ekonomi

[Ekonomi][grids]

Politik

[Politik][bsummary]

Oase

[Oase][threecolumns]
Create gif animations. Loogix.com. Animated avatars. Animated avatar. Motley Animated avatar. Gif animator. Animated avatar. Gif animator. Zoom Gif animator. Motley Create gif animations. Zoom Animated avatar. Movie Create gif animations. Gif animator. Zoom Animated avatar. Loogix.com. Animated avatars. Negative Animated avatar. Zoom Rumah Zakat Animated avatar. Negative Babyface, Harian Semarang liquid executive club, tonitok rendezvous