Peserta Lelang Dievaluasi
GALI PONDASI: Pelaksanaan pekerjaan di Gedung A Komplek Setda Kabupaten Semarang sudah dimulai dengan menggali pondasi untuk pilar. (HARSEM/HERU SANTOSA) |
UNGARAN-Lelang proyek pembangunan gedung C di komplek Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Semarang senilai Rp 4,274 miliar, yang sempat batal akibat kurangnya jumlah peserta lelang, saat ini sudah memasuki tahap evaluasi peserta lelang oleh Unit Layanan Pengadaan (ULP).
Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua ULP Kabupaten Semarang, Sunarto mengatakan, kegagalan lelang tahap I disebabkan hanya ada dua pendaftar yang memasukkan penawaran. Sehingga proses lelang diulang karena sesuai ketentuan peserta lelang minimal tiga pendaftar.
Menurut Sunarto, plafon alokasi anggaran pembangunan gedung C komplek Setda sebesar Rp 4,274 miliar. Rencananya gedung C akan dibangun tiga lantai. "Bangunan ini nantinya terhubung dengan gedung Darma Satya yang selama ini dijadikan ruang pertemuan," terang dia.
Sunarto mengungkapkan, pada 21 Juni ini pemenang lelang sudah harus diusulkan ke ULP untuk diumumkan ke publik. Jika selama lima hari kerja tidak ada sanggahan dari peserta lelang dilakukan penetapan pemenang lelang.
"Selama 14 hari kalender setelah ada ketetapan pemenang lelang harus sudah penandatanganan kontrak, dan dilanjutkan pengerjaan fisik. Selama tidak ada sanggahan, pelaksanaan pekerjaan fisik bisa dimulai pertengahan Juli mendatang," ungkapnya.
Diungkapkan, pelaksanaan pekerjaan akan dihentikan sampai ada keputusan banding jika ada peserta lelang yang mengajukan banding atas jawaban sanggahan dari ULP. "Yang pasti proyek tidak bisa dilaksanakan jika prosesnya sampai ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)," pungkasnya.(ino/15)
Post A Comment
No comments :
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.