Rekam Data E-KTP Kecamatan Pedurungan Sudah Tambah Alat, Masih Kurang
MASIH KURANG: Sejumlah warga mengikuti proses rekam data e-KTP di Kecamatan pedurungan. (HARSEM/WARA MERDEKAWATI) |
PEDURUNGAN-Tambahan satu unit rekam data e-KTP belum cukup. Kecamatan Pedurungan minta tambahan lagi untuk mengejar tenggat perampungan pada September mendatang.
DEMIKIAN dikatakan Camat Pedurungan Hamdi, kemarin. “Sekarang di Kecamatan Pedurungan sudah ada 3 alat rekam data, sebelumnya cuma dua. Dengan penambahan alat ini tentu saja jumlah warga yang rekam data tiap harinya bisa bertambah,” katanya.
Hamdi menjelaskan, tiap harinya perekaman data mencapai 750 warga bahkan pernah mencapai 800 warga. Target dari kecamatan tiap harinya sebanyak 750 warga bisa tercapai bahkan lebih. “Pernah sampai 800 warga tetapi itu sampai agak malam selesainya,” jelasnya.
Namun, dengan penambahan alat tersebut, menurutnya, masih belum bisa mengkover warga di Kecamatan Pedurungan. Mengingat jumlah wajib KTP di Kecamatan Pedurungan mencapai 144 ribu warga sedangkan warga yang sudah rekam data sebanyak 28 ribu warga. Sehingga diperlukan alokasi alat tambahan lagi.
“Sebenarnya kalau kecamatan Pedurungan diberi tambahan satu alat rekam data masih belum bisa menyelesaikan rekam data sesuai dengan target. Seharusnya ada tambahan alat lagi, kalau tidak alat rekam data mobile bisa menyisir wilayah padat penduduk di Pedurungan biar cepat selesai,” ungkapnya.
Hamdi menambahkan, saat ini sudah empat kelurahan yang sudah melakukan rekam data. Di antaranya, Kelurahan Penggaron Kidul, Tlogomulyo, Tlogosari Kulon, dan Muktiharjo Kidul. “Saat ini masih Tlogosari Kulon, karena penduduknya banyak sampai satu bulan belum selesai. Tetapi kami juga mengundang warga Kelurahan Muktiharjo Kidul untuk rekam data,” imbuhnya. (wam/16)
Post A Comment
No comments :
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.