Berita

[Berita][bleft]

Artikel

[Ekonomi][twocolumns]

Retribusi Naik, Pedagang Minta Timbal Balik


KENAIKAN TARIF: Abdul Majid memberikan sosialisasi kenaikan tarif PKL di Balai Kelurahan Sumurboto, kemarin. Sosialisasi diikuti PKL dari Banyumanik, Tembalang, dan Candisari. (HARSEM/WARA MERDEKAWATI)

SUMURBOTO-Terhitung mulai 15 Juni mendatang, tarif retribusi PKL dan kebersihan naik 100 %. Kenaikan retribusi berdasarkan Perda No 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum dan Perda No 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha yang telah disahkan 15 Mei lalu.

Demkian dikatakan, Kepala Bidang PKL Dinas Kota Semarang Anton Siswantoro, kemarin, dalam pembinaan PKL sekaligus sosialisasi di Balai Kelurahan Sumurboto Kecamatan Banyumanik. “Seharusnya diberlakukan 1 Juni kemarin, namun karena diperlukan sosialisasi terlebih dahulu kepada PKL sehingga diundur menjadi 15 Juni. Kenaikan tarif sebesar 100%,” katanya.

Lebih lanjut, Anton menjelaskan, kenaikan merupakan keputusan peraturan daerah (perda) yang sebelumnya telah melalui berbagai kajian, studi banding, dan public hearing.

“Kenaikan tarif segera ditindaklanjuti oleh juru pungut dan pedagang. Selain itu nantinya dinas pasar akan memberikan surat edaran,” jelasnya.

Besarnya tarif setelah adanya kenaikan, untuk wilayah A (berada di jalan protokol) menjadi Rp 400/m2, wilayah B Rp 300/m2, dan wilayah C (di jalan lingkungan) menjadi Rp 200/m2. Besarnya tarif disesuaikan dengan lahan untuk pedagang/jasa/PKL.

Pembina Komunitas Pedagang Semarang Setara (Kompass) Agus Joko mengatakan, dengan kenaikan tarif retribusi diharapkan ada timbal balik untuk pedagang. “Kenaikan retribusi harus ada timbal balik yang diterima pedagang,” katanya.

Selain itu, pembayaran retribusi harus disesuaikan dengan aturan “Jangan memberatkan warga dengan memungut lebih dari nominal yang ditentukan. Sehingga diperlukan pengawasan bersama, PKL jangan ragu kalau ada yang seperti itu segera dilaporkan,” lanjutnya.

Salah satu pedagang Isti,mengaku tidak keberatan dengan kenaikan tarif retribusi. Namun, harus sesuai dengan pelayanan yang diberikan. 
 
“Sebelumnya retribusi 7.500, dengan tarif baru belum mengetahui besarnya berapa. Saya ngikut saja, asalkan harus ada timbal balik untuk PKL misalnya perlindungan dalam hal perizinan,” ungkap Isti yang berjualan nasi Padang di Jalan Kyai Mojo. (wam/16)

Post A Comment
  • Blogger Comment using Blogger
  • Facebook Comment using Facebook
  • Disqus Comment using Disqus

No comments :

Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.


Desakundi

[Desakundi][threecolumns]

Pendidikan

[Pendidikan][list]

Ekonomi

[Ekonomi][grids]

Politik

[Politik][bsummary]

Oase

[Oase][threecolumns]
Create gif animations. Loogix.com. Animated avatars. Animated avatar. Motley Animated avatar. Gif animator. Animated avatar. Gif animator. Zoom Gif animator. Motley Create gif animations. Zoom Animated avatar. Movie Create gif animations. Gif animator. Zoom Animated avatar. Loogix.com. Animated avatars. Negative Animated avatar. Zoom Rumah Zakat Animated avatar. Negative Babyface, Harian Semarang liquid executive club, tonitok rendezvous