Residivis Maling TV Ditangkap
MALING TV: Joko Haryadi bersama TV Samsung curiannyaHARSEM/HERU SANTOSO |
SALATIGA - Satreskrim Polres Salatiga berhasil membekuk residivis spesialis rumah kosong, Joko Haryadi alias Lotre (32), warga Krajan RW 05 Desa/Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang, minggu lalu. Penangkapan tersangka ini atas dasar laporan korban Adelia Yunita Badan (35), warga Jalan Patimura Salatiga yang melaporkan rumahnya telah menjadi sasaran pencurian. Barang-barang yang berhasil disikat tersangka TV Samsung 21 inci.
Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP Rudy Cahya Kurniawan mengatakan, tersangka selama ini telah menjadi target operasi dari Polres Salatiga. Sebelum ditangkap ini, tersangka pernah melakukan pencurian TV di daerah Gamol, Salatiga dan akhirnya dijebloskan penjara setahun. Selain itu, pernah pula men
Dalam melakukan aksinya, tersangka bersama rekannya, Danang, hingga kini masih buron. Tersangka saat itu yang mengambil barang dan Danang di atas motor sambil mengawasi situasi lokasi pencurian. Barang hasil curian itu, dijual di Pasar Loak Shopping Centre Rp 390.000.
Tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukumannya selama tujuh tahun penjara. Dari pengakuan tersangka, uang hasil penjualan barang curian itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari bersama anak istrinya. (hes/15)
Post A Comment
No comments :
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.