Klaim Penipuan Solid Gold Janggal, Ditemukan Nasabah Palsu
SEMARANG- Mengaku tertipu, sejumlah nasabah investasi berjangka Solid Gold asal Wonosobo kembali menggeruduk kantor PT Solid Gold Berjangka (SGB) Semarang di Rukan Pemuda Mas Blok A Kav. 12–13 Jalan Pemuda No 150 Semarang, Kamis (12/7) siang.
Mereka menuntut ganti rugi atas raibnya uang investasi senilai total Rp 2, 64 miliar. Namun demikian, pihak PT SGB menyatakan menolak ganti rugi tersebut. Sebab, klaim penipuan yang dituduhkan kepada PT SGB tersebut dinilai tidak berdasar dan ditemukan banyak kejanggalan.
Kepala Cabang PT Solid Gold Berjangka Semarang Jackson mengatakan, pihaknya menerima enam nasabah dari Wonosobo yang mengaku tertipu tersebut untuk dilakukan mediasi. “Anehnya, yang terjadi justru bukan mediasi.
Mereka menuntut ganti rugi atas raibnya uang investasi senilai total Rp 2, 64 miliar. Namun demikian, pihak PT SGB menyatakan menolak ganti rugi tersebut. Sebab, klaim penipuan yang dituduhkan kepada PT SGB tersebut dinilai tidak berdasar dan ditemukan banyak kejanggalan.
Kepala Cabang PT Solid Gold Berjangka Semarang Jackson mengatakan, pihaknya menerima enam nasabah dari Wonosobo yang mengaku tertipu tersebut untuk dilakukan mediasi. “Anehnya, yang terjadi justru bukan mediasi.
Akan tetapi justru memutarbalikkan fakta. Mereka langsung marah-marah dan mengeluarkan kata makian tanpa mau menjelaskan ataupun mendengarkan duduk permasalahannya bagaimana,” katanya ditemui usai mediasi, Kamis (12/7).
Dikatakannya, memang benar, enam nasabah yang datang kali ini terdaftar sebagai nasabah PT SGB. Namun ada satu nasabah yang bernama Marsidi diketahui dimanipulasi. “Setelah kami cek, memang ada nasabah yang bernama Marsidi. Namun saat datang ke kantor Solid Gold, beberapa waktu lalu itu bukan Marsidi alias palsu. Hari ini (kemarin-red), Marsidi (asli-red) juga datang dan sudah mengakuinya,” ungkap Jackson.
Menurutnya, klaim penipuan yang ditujukan kepada SGB tersebut sangat janggal dan tidak berdasar. Sebab, PT SGB merupakan perusahaan besar yang bergerak dalam bidang investasi sejak tahun 2003. Tentu saja mempunyai aturan ketat serta prosedur yang jelas.
“Selama ini kami telah melakukan transaksi sesuai dengan standar operasional prosedur yang ada. Di antaranya seperti simulasi, pemahaman bisnis investasi, resiko, keuntungan, mendapat izin dari nasabah, dan prediksi. Jadi prosesnya tidak mudah hingga seseorang itu mendapat account,” jelasnya.
Setelah mendapatkan account, para calon nasabah diberikan kata kunci atau password untuk membuka transaksi online secara mandiri atau menjadi spekulan. Jadi, para spekulan bertanggung jawab sendiri atas apa yang dilakukan saat bertransaksi. Termasuk resiko naik turunnya nilai harga emas dalam bursa saham internasional.
“Posisi perusahaan kami hanya sebagai media dalam transaksi bisnis investasi tersebut. Jadi, jika spekulan untung ya untung sendiri, jika rugi ya itu resiko dalam bisnis tersebut, sebagaimana telah dijelaskan sejak awal kali sebelum bergabung. Sedangkan wakil pialang kami hanya bertugas memberi pengarahan, ” terangnya.
Dikatakan Jackson, berdasarkan catatan PT SGB, para nasabah tersebut sudah menikmati penarikan. Pihaknya mengaku mempunyai data lengkap setiap transaksi yang dilakukan.
Dikatakannya, memang benar, enam nasabah yang datang kali ini terdaftar sebagai nasabah PT SGB. Namun ada satu nasabah yang bernama Marsidi diketahui dimanipulasi. “Setelah kami cek, memang ada nasabah yang bernama Marsidi. Namun saat datang ke kantor Solid Gold, beberapa waktu lalu itu bukan Marsidi alias palsu. Hari ini (kemarin-red), Marsidi (asli-red) juga datang dan sudah mengakuinya,” ungkap Jackson.
Menurutnya, klaim penipuan yang ditujukan kepada SGB tersebut sangat janggal dan tidak berdasar. Sebab, PT SGB merupakan perusahaan besar yang bergerak dalam bidang investasi sejak tahun 2003. Tentu saja mempunyai aturan ketat serta prosedur yang jelas.
“Selama ini kami telah melakukan transaksi sesuai dengan standar operasional prosedur yang ada. Di antaranya seperti simulasi, pemahaman bisnis investasi, resiko, keuntungan, mendapat izin dari nasabah, dan prediksi. Jadi prosesnya tidak mudah hingga seseorang itu mendapat account,” jelasnya.
Setelah mendapatkan account, para calon nasabah diberikan kata kunci atau password untuk membuka transaksi online secara mandiri atau menjadi spekulan. Jadi, para spekulan bertanggung jawab sendiri atas apa yang dilakukan saat bertransaksi. Termasuk resiko naik turunnya nilai harga emas dalam bursa saham internasional.
“Posisi perusahaan kami hanya sebagai media dalam transaksi bisnis investasi tersebut. Jadi, jika spekulan untung ya untung sendiri, jika rugi ya itu resiko dalam bisnis tersebut, sebagaimana telah dijelaskan sejak awal kali sebelum bergabung. Sedangkan wakil pialang kami hanya bertugas memberi pengarahan, ” terangnya.
Dikatakan Jackson, berdasarkan catatan PT SGB, para nasabah tersebut sudah menikmati penarikan. Pihaknya mengaku mempunyai data lengkap setiap transaksi yang dilakukan.
Di antaranya; Marsidi menginvestasikan uang untuk perdagangan emas Rp 290 juta (penarikan Rp 109 juta). Wiwin Indarti menginvestasikan Rp 265 juta (penarikan Rp106 juta). Sahlan Rp 100 juta (penarikan Rp 26 juta).
Ari Wibowo mempunyai dua account; pertama Rp 690 juta (penarikan Rp 190 juta) dan kedua Rp 230 juta (penarikan Rp 60 juta). Berikutnya Zulva Mevanti Rp 470 juta (penarikan Rp180 juta) dan Endan Suganda Rp150 juta (penarikan Rp 80 juta).
Memaki-maki
"Soal dana itu adalah dana patungan atau apa, kami tidak tahu. Jelas itu bukan tanggung jawab Solid Gold. Mereka membawa-bawa nama petani, itu juga tidak benar. Bahkan Ari Wibowo sendiri sudah pernah transaksi di perusahaan investasi lain.
Ari Wibowo mempunyai dua account; pertama Rp 690 juta (penarikan Rp 190 juta) dan kedua Rp 230 juta (penarikan Rp 60 juta). Berikutnya Zulva Mevanti Rp 470 juta (penarikan Rp180 juta) dan Endan Suganda Rp150 juta (penarikan Rp 80 juta).
Memaki-maki
"Soal dana itu adalah dana patungan atau apa, kami tidak tahu. Jelas itu bukan tanggung jawab Solid Gold. Mereka membawa-bawa nama petani, itu juga tidak benar. Bahkan Ari Wibowo sendiri sudah pernah transaksi di perusahaan investasi lain.
Dia adalah mantan manager marketing koperasi, jadi sepertinya ia paham betul mengotak-atik masalah investasi," tambah Jackson didampingi Wakil Pialang Solid Gold Tomi.
Tomi menambahkan, tidak benar jika mereka tidak pernah melakukan penarikan uang. “Kami akan menyelesaikan secara prosedur.
Tomi menambahkan, tidak benar jika mereka tidak pernah melakukan penarikan uang. “Kami akan menyelesaikan secara prosedur.
Kami punya bukti, silahkan menempuh jalur hukum saja. Resiko untung atau rugi itu biasa. Satu minggu lalu, Bapepti telah melakukan pemeriksaan di perusahaan kami, hasilnya tidak ditemukan unsur penipuan,” ujar Tomi.
Salah satu nasabah Wiwin Indarti (47), warga Mendolo RT 01/RW 01, Bumi Reso, Wonosobo, berteriak histeris di depan kantor Solid Gold. Ia mengaku syok karena uang senilai Rp 265 juta miliknya raib misterius. Sembari menangis, ibu tiga anak tersebut tak henti-hentinya berteriak dan memaki Solid Gold.
Salah satu nasabah Wiwin Indarti (47), warga Mendolo RT 01/RW 01, Bumi Reso, Wonosobo, berteriak histeris di depan kantor Solid Gold. Ia mengaku syok karena uang senilai Rp 265 juta miliknya raib misterius. Sembari menangis, ibu tiga anak tersebut tak henti-hentinya berteriak dan memaki Solid Gold.
“Uang saya habis dalam dua bulan. ‘Yen ngerti ngene, mending dodolan dagangan wae. Ora usah melu perusahaan investasi. Solid Gold ngapusi, Solid Gold S*lit.Ra perduli! Mben isin sisan, ” ujar Indarti kesal. (abm/11)
Post A Comment
No comments :
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.