Lagi, 2 Bandit Jalanan Terjaring Operasi
PELAKU CURAS : Dua Pelaku curas Itus dan Wahyu diringkus Resmob Polsek Mijen dalan operasi subuh, berikut barang bukti sajam. (Harsem/Indra) |
MIJEN- Operasi subuh yang digelar tim Reserse Kriminal Polsek Mijen kembali menjaring kawanan bandit jalanan yang hendak beraksi di areal masjid Tambangan, Kelurahan Tambangan Kecamatan Mijen, Kota Semarang.
Dua pelaku bersenjata tajam tersebut masing-masing; Itus Fitria Rahmanto (30), warga Jalan Perum Cebolok I Kelurahan Gayamsari Jalan Jolotundo Siwalan Gayamsari Kota Semarang dan Wahyu Supriyono (26), warga Sawah Besar Kelurahan Kaligawe, Semarang.
Kapolrestabes Kombes Pol Elan Subilan mengatakan, dua pelaku dipergoki sejumlah anggota dari Polsek Mijen yang sedang melaksanakan operasi subuh Kamis (19/7), sekitar pukul 01.30, di depan Masjid Tambangan.
"Dini hari itu, petugas melihat gelagat mencurigakan dari tersangka Itus, yang sedang nongkrong di atas kendaraan Bajaj type Pulsar merah Nopol H-6363-MG. Sementara Wahyu telah masuk di pekarangan masjid," ungkap Kapolrestabes saat gelar perkara di Mapolsek Mijen, Jumat (20/7).
Mengetahui disambangi polisi, Itus gugup dan bingung sendiri. Bahkan ia diketahui membuang sebuah benda. Setelah dicek, lanjut Elan, ternyata senjata tajam jenis pisau berbahan plat besi sepanjang 30 cm dan bergagang aluminium. "Tentu saja petugas kami langsung mengamankan dua pelaku berikut barang bukti," kata Elan didampingi Kapolsek Mijen Kompol Hamka Mapaita.
Hasil pengembangan penyelidikan, terang Elan, keduanya merupakan penjahat jalanan yang kawanannya tersebar di mana-mana. Dikatakan Elan, tersangka Itus termasuk pemain lama yang kerap beraksi di jalanan di sejumlah tempat di Kota Semarang.
"Di rumahnya, kami menemukan 14 HP, 6 STNK motor berbagai merek. Diduga, barang-barang tersebut hasil kejahatan," kata Kapolrestabes.
Hingga saat ini, lanjut Elan, kepolisian telah mengantongi sejumlah nama yang menjadi kawanan Itus. Disinyalir kawanan ini terlibat dalam insiden pembegalan yang menewaskan mahasiswi Undip yang sedang hamil di daerah Gajahmungkur. "Namun kami masih menyelidiki," tambah Elan yang juga didampingi Kanit Reskrim AKP Pantja.
Tersangka Itus dikenai pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12 tahun 1951 terkait menggunakan, menguasai, menyimpan atau mempunyai senjata penusuk tanpa hak.
Namun demikian, Itus mengelak dikatakan pemain lama. Ia mengaku baru melakukan penjambretan dua kali. Sementara 14 HP dan 6 STNK yang ditemukan, dikatakannya hanya barang "pegangan" atau barang gadaian milik teman dan titipan.
"Tiga STNK di antaranya adalah pegangan dari teman yang butuh uang. Satu lainnya dititipi Gepeng (temannya-red), satu lagi nemu di jalan. Terus terang, hanya satu yang hasil jambretan, di dalam tas ada STNK-nya," ujar residivis pencurian pada 2001 yang mengaku keluar dua minggu dengan tebusan Rp 2,5 juta itu.
Sementara 14 HP tersebut semuanya hanya barang pegangan. "Saya meminjami uang, per-HP Rp 100 ribu dan akan diambil dalam waktu satu bulan," kata pria yang kesehariannya penjual ikan hias itu.
Terlibat Pembacokan
Sedangkan pelaku, Wahyu, setelah diselidiki juga terlibat aksi pembacokan di daerah Kembanganom, Genuk dan pernah terlibat pencurian besi di daerah Bangetayu. Korban pembacokan adalah seorang pengamen bernama Andik alias Kentir. "Jengkel sering merebut jam ngamen, akhirnya dia saya bacok dua kali di daerah pinggang," ujar pengamen yang lengan tangan kanannya bertato "Melinda", nama putrinya itu.
Wahyu sendiri akan diserahkan ke Polsek Genuk untuk dilakukan proses hukum atas kasus pembacokan tersebut. (abm/11)
Dua pelaku bersenjata tajam tersebut masing-masing; Itus Fitria Rahmanto (30), warga Jalan Perum Cebolok I Kelurahan Gayamsari Jalan Jolotundo Siwalan Gayamsari Kota Semarang dan Wahyu Supriyono (26), warga Sawah Besar Kelurahan Kaligawe, Semarang.
Kapolrestabes Kombes Pol Elan Subilan mengatakan, dua pelaku dipergoki sejumlah anggota dari Polsek Mijen yang sedang melaksanakan operasi subuh Kamis (19/7), sekitar pukul 01.30, di depan Masjid Tambangan.
"Dini hari itu, petugas melihat gelagat mencurigakan dari tersangka Itus, yang sedang nongkrong di atas kendaraan Bajaj type Pulsar merah Nopol H-6363-MG. Sementara Wahyu telah masuk di pekarangan masjid," ungkap Kapolrestabes saat gelar perkara di Mapolsek Mijen, Jumat (20/7).
Mengetahui disambangi polisi, Itus gugup dan bingung sendiri. Bahkan ia diketahui membuang sebuah benda. Setelah dicek, lanjut Elan, ternyata senjata tajam jenis pisau berbahan plat besi sepanjang 30 cm dan bergagang aluminium. "Tentu saja petugas kami langsung mengamankan dua pelaku berikut barang bukti," kata Elan didampingi Kapolsek Mijen Kompol Hamka Mapaita.
Hasil pengembangan penyelidikan, terang Elan, keduanya merupakan penjahat jalanan yang kawanannya tersebar di mana-mana. Dikatakan Elan, tersangka Itus termasuk pemain lama yang kerap beraksi di jalanan di sejumlah tempat di Kota Semarang.
"Di rumahnya, kami menemukan 14 HP, 6 STNK motor berbagai merek. Diduga, barang-barang tersebut hasil kejahatan," kata Kapolrestabes.
Hingga saat ini, lanjut Elan, kepolisian telah mengantongi sejumlah nama yang menjadi kawanan Itus. Disinyalir kawanan ini terlibat dalam insiden pembegalan yang menewaskan mahasiswi Undip yang sedang hamil di daerah Gajahmungkur. "Namun kami masih menyelidiki," tambah Elan yang juga didampingi Kanit Reskrim AKP Pantja.
Tersangka Itus dikenai pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12 tahun 1951 terkait menggunakan, menguasai, menyimpan atau mempunyai senjata penusuk tanpa hak.
Namun demikian, Itus mengelak dikatakan pemain lama. Ia mengaku baru melakukan penjambretan dua kali. Sementara 14 HP dan 6 STNK yang ditemukan, dikatakannya hanya barang "pegangan" atau barang gadaian milik teman dan titipan.
"Tiga STNK di antaranya adalah pegangan dari teman yang butuh uang. Satu lainnya dititipi Gepeng (temannya-red), satu lagi nemu di jalan. Terus terang, hanya satu yang hasil jambretan, di dalam tas ada STNK-nya," ujar residivis pencurian pada 2001 yang mengaku keluar dua minggu dengan tebusan Rp 2,5 juta itu.
Sementara 14 HP tersebut semuanya hanya barang pegangan. "Saya meminjami uang, per-HP Rp 100 ribu dan akan diambil dalam waktu satu bulan," kata pria yang kesehariannya penjual ikan hias itu.
Terlibat Pembacokan
Sedangkan pelaku, Wahyu, setelah diselidiki juga terlibat aksi pembacokan di daerah Kembanganom, Genuk dan pernah terlibat pencurian besi di daerah Bangetayu. Korban pembacokan adalah seorang pengamen bernama Andik alias Kentir. "Jengkel sering merebut jam ngamen, akhirnya dia saya bacok dua kali di daerah pinggang," ujar pengamen yang lengan tangan kanannya bertato "Melinda", nama putrinya itu.
Wahyu sendiri akan diserahkan ke Polsek Genuk untuk dilakukan proses hukum atas kasus pembacokan tersebut. (abm/11)
Post A Comment
No comments :
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.