Prasasti Plumpungan, Penanda Cikal Bakal Salatiga
PRASASTI PLUMPUNGAN : Prasasti Plumpungan masih terawat baik di Dukuh Plumpungan Kelurahan Kauman Kidul, Kecamatan Sidorejo Salatiga (HARSEM/JBSM/MOCH KUNDORI) |
SALATIGA- Hari ini merupakan Hari Jadi Kota Salatiga ke 1.262. Adalah Prasasti Plumpungan sebagai penanda berdirinya "Kota Sejuk" ini .
Prasasti tersebut saat ini masih terawat baik. Plumpungan sebuah dukuh yang masuk Kelurahan Kauman Kidul, Kecamatan Sidorejo. Lokasinya terletak sekitar dua kilometer dari Bundaran Tugu Kota ke arah Kecamatan Beringin Kabupaten Semarang.
Sekilas, Dukuh Plumpungan ini tidak memiliki keistimewaan apa-apa dibandingkan daerah lain. Namun sejatinya dukuh ini memiliki saksi sejarah karena tersimpan berabad-abad sebuah prasasti yang menandakan cikal bakal Salatiga di kawasan ini. Karena prasasti terletak di Dukuh Plumpungan, maka prasastinya dinamakan prasasti Plumpungan.
Menurut para ahli, Prasasti Plumpungan termasuk Caila Prasasti, yang ditulis atau dipahat di atas batu. Jenis batu yang dipergunakan adalah batu andesit yang bagian dalamya agak kuning kemerah-merahan. Ukuran panjangnya 170 cm, lebar 160 cm, garis lingkar 5 cm, dan bobotnya mencapai 20 ton. Diperkirakan sejak awal batu raksasas tersebut memang berada di Dukuh Plumpungan.
Prasati tersebut ditulis dalam bahasa Jawa Kuno dan Bahasa Sansekerta. Tulisannya ditatah dalam petak-petak segi empat.
Seorang pemerhati Salatiga Eddy Supangkat dalam buku “Salatiga Sketsa Kota Lama” menyebutkan, orang yang sangat berjasa pengalih aksara secara lengkap untuk kali pertama adalah Dr JG Casparis.
Dia adalah seorang epigraf dari Belanda dengan reputasi luar biasa. Adapun penyempurnaan alih bahasa pertama kali dilakukan Prof Dr R Ng Poerbatjaraka.
Eddy Supangkat menyebutkan, menurut perhitungan seorang pakar epigraf yaitu LC Damais, Prasasti Hampra (Plumpungan) ini dibuat pada tahun 750, tepatnya hari Jumat 24 Juli 750.
LC Damais telah menghitung secara tuntas karena memang dia seorang pakar dalam bidang epigraf dan hal-hal lain yang berhubungan dengan penanggalan. Tabel Damais digunakan dimana-mana untuk segala sesuatu yang berkaitan dengan masalah prasasti di Indonesia.
Prasati Pulumpungan berisi ketetapan hukum tetang status tanah perdikan atau swatantra bagi suatu daerah yang ketika itu bernama Hampra (kini Salatiga). Pemberian perdikan tersebut merupakan hal yang istimewa pada masa itu oleh seorang raja dan tidak setiap daerah kekuasaan bisa dijadikan daerah perdikan.
Perdikan berarti suatu daerah dalam kerajaan tertentu yang dibebaskan dari segala kewajiban pajak atau upeti karena memiliki kekhususan tertentu.
Atas dasar catatan prasasti itu dan dikuatkan dengan Perda No 15 tahun 1995 maka ditetapkan hari jadi Kota Salatiga jatuh pada tanggal 24 Juli. Selanjutnya, sudah menjadi tradisi tahunan bagi warga Kota Salatiga merayakan HUT-nya. (Moch Kundori, Wahyu W/JBSM/15)
Post A Comment
No comments :
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.