Beasiswa Kemendiknas Bagi Siswa SMP Cair
HARSEM/JBSM/ROSYID RIDHO SERAHKAN BEASISWA: Ketua Komisi X DPR RI Agus Hermanto menyerahkan bantuan beasiswa dari Kemendiknas secara simbolis kepada salah satu orang tua murid |
KENDAL - Beasiswa bagi sekolah menengah pertama (SPM) yang diperuntukkan siswa-siswi dari keluarga kurang mampu cair Oktober ini. Beasiswa dalam bentuk voucher tersebut bantuan dari Kementerian Pendidikan dan Nasional (Kemendiknas).
Secara simbolis penyerahan voucher dilakukan Ketua Komisi X DPR RI Agus Hermanto kepada delapan perwakilan orang tua murid di Kantor DPC Partai Demokrat Kendal di Jalan Tentara Pelajar. Hadir dalam acara itu antara lain Ketua Komisi DPRD Jateng Yoyok Sukawi, Ketua DPC Partai Demokrat Kendal Suwindi, dan perwakilan dari Dinas Pendidikan Kendal, serta puluhan orang tua murid.
Kepada para orang tua murid, Agus Hermanto mengatakan, beasiswa tersebut diperuntukkan bagi siswa-siswi kurang mampu yang tersebar di Kabupaten Kendal, per anak mendapat Rp 550 ribu. Menurut dia, beasiswa itu bagi 200 anak kurang mampu yang mana. Dia menjelaskan, voucher bisa dicairkan melalui kantor pos terdekat.
Dikatakannya, untuk bisa menerima beasiswa itu, harus melengkapi persyaratan berupa fotokopi rapor yang dilegalisir dan ditandatangani kepala sekolah dan surat keterangan tidak mampu dan juga terdapat tanda tangan kepala sekolah. ''Saya jamin 100 persen jika persyaratan dipenuhi, beasiswa bisa cair. Jika kesulitan di kantor pos kecil, bisa ke kantor pos cabang utama. Batas pencairan hingga akhir bulan ini,'' tuturnya.
Agus mengatakan, Komisi X DPR RI sebenarnya telah mengusahakan beasiswa tersebut juga untuk SD, SMP, SMA, dan SMK. Namun, saat ini baru untuk SMP yang bisa dicairkan. Beasiswa tersebut besarannya berbeda-beda, sesuai dengan tingkatan pendidikan yang saat ini masih ditempuh anak-anak. Siswa SD menerima Rp 360 ribu, SMP 550 ribu, dan SMA/SMK 750 ribu. ''Semuanya untuk 200 siswa-siswi kurang mampu,'' papar dia.
Terpisah, Plh Kepala Dinas Pendidikan Kendal Sutiyono mengatakan, pihaknya akan mengawasi pemberian beasiswa tersebut. Menurutnya, sekolah boleh membantu orang tua murid untuk mencairkannya, tetapi jangan sampai ada potongan. Siswa-siswi yang berhak mendapat beasiswa itu harus menerimanya dengan utuh. ''Jika ada pihak sekolah yang melakukan pemotongan, orang tua saya imbau melapor ke Dinas Pendidikan,'' kata Sutiyono. (H36/JBSM/15)
Post A Comment
No comments :
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.