Sulit, Tentukan Upah Sesuai KHL
SEMARANG – Saat ini, Dewan Pengupahan Jateng sedang menerima usulan upah minimum kabupaten/ kota (UMK) 2013 dari bupati/walikota. Dewan Pengupahan Jateng berharap bupati/walikota melakukan kajian secara serius mengenai besaran UMK tersebut.
KETUA Dewan Pengupahan Jateng Petrus Edison Ambarura, menilai kajian tentang besaran UMK perlu dilakukan secara serius oleh bupati/walikota, karena persoalan upah tersebut menyangkut dua kepentingan, yakni pengusaha dan tenaga kerja.
“Saya sudah mewanti-wanti bupati/walikota untuk mengkaji serius karena menyangkut nasib perusahaan dan tenaga kerjanya,” kata Edison, yang juga Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Kependudukan (Dinakertransduk) Jateng.
Untuk saat ini, kata dia, sudah masuk sebanyak 25 usulan UMK 2013 dari 35 kabupaten/kota ke Dinakertransduk Jateng. Ia berharap usulan itu sudah diterima sebelum tahun ini berakhir.
“Kita sangat berharap mereka segera mengirimkan usulannya agar bisa segera dirapatkan untuk menentukan besaran UMK pada tahun depan,” harapnya.
Ia sendiri mengakui, persoalan upah itu sulit untuk diselesaikan karena harus memenuhi tuntutan dua pihak, yakni pengusaha dan tenaga kerja. Bahkan, ia juga mengakui, saat UMK 2011 ditetapkan, masih ada upah di daerah yang belum sesuai angka kebutuhan hidup layak (KHL).
“Untuk itulah, kita membentuk Dewan Pengupahan di tingkat kabupaten/kota dan provinsi agar tidak ada yang saling dirugikan. Memang, selama ini masih sulit menentukan upah sesuai KHL, tapi hanya mendekati KHL saja. Hal itu bisa terjadi sesuai dengan usulan dari bupati/walikota yang telah dirapatkan dalam Dewan Pengupahan kabupaten/kota. Di sini, kita hanya menerima dan mempertanyakan lagi soal usulan UMK tersebut. Kalau daerah sudah yakin besaran UMK itu telah sesuai, kita hanya menetapkannya saja,” tuturnya.
Salahkan Perwakilan
Ditanya soal aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh sejumlah massa buruh, ia menjawab, selama ini telah melakukan komunikasi aktif dengan perwakilan buruh. Ia sendiri tidak mempermasalahkan soal aksi yang kerap terjadi itu.
“Saya dengan perwakilannya itu sering diskusi soal upah. Saya bilang ke mereka, persoalan upah akan dibahas di Dewan Pengupahan. Disitu, semua perwakilan buruh dan pengusaha hadir. Kalau mereka masih tidak puas dengan hasil keputusan dalam rapat, harusnya mereka memrotes perwakilannya yang ikut rapat itu dong,” terangnya.(ano/12)
KETUA Dewan Pengupahan Jateng Petrus Edison Ambarura, menilai kajian tentang besaran UMK perlu dilakukan secara serius oleh bupati/walikota, karena persoalan upah tersebut menyangkut dua kepentingan, yakni pengusaha dan tenaga kerja.
“Saya sudah mewanti-wanti bupati/walikota untuk mengkaji serius karena menyangkut nasib perusahaan dan tenaga kerjanya,” kata Edison, yang juga Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Kependudukan (Dinakertransduk) Jateng.
Untuk saat ini, kata dia, sudah masuk sebanyak 25 usulan UMK 2013 dari 35 kabupaten/kota ke Dinakertransduk Jateng. Ia berharap usulan itu sudah diterima sebelum tahun ini berakhir.
“Kita sangat berharap mereka segera mengirimkan usulannya agar bisa segera dirapatkan untuk menentukan besaran UMK pada tahun depan,” harapnya.
Ia sendiri mengakui, persoalan upah itu sulit untuk diselesaikan karena harus memenuhi tuntutan dua pihak, yakni pengusaha dan tenaga kerja. Bahkan, ia juga mengakui, saat UMK 2011 ditetapkan, masih ada upah di daerah yang belum sesuai angka kebutuhan hidup layak (KHL).
“Untuk itulah, kita membentuk Dewan Pengupahan di tingkat kabupaten/kota dan provinsi agar tidak ada yang saling dirugikan. Memang, selama ini masih sulit menentukan upah sesuai KHL, tapi hanya mendekati KHL saja. Hal itu bisa terjadi sesuai dengan usulan dari bupati/walikota yang telah dirapatkan dalam Dewan Pengupahan kabupaten/kota. Di sini, kita hanya menerima dan mempertanyakan lagi soal usulan UMK tersebut. Kalau daerah sudah yakin besaran UMK itu telah sesuai, kita hanya menetapkannya saja,” tuturnya.
Salahkan Perwakilan
Ditanya soal aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh sejumlah massa buruh, ia menjawab, selama ini telah melakukan komunikasi aktif dengan perwakilan buruh. Ia sendiri tidak mempermasalahkan soal aksi yang kerap terjadi itu.
“Saya dengan perwakilannya itu sering diskusi soal upah. Saya bilang ke mereka, persoalan upah akan dibahas di Dewan Pengupahan. Disitu, semua perwakilan buruh dan pengusaha hadir. Kalau mereka masih tidak puas dengan hasil keputusan dalam rapat, harusnya mereka memrotes perwakilannya yang ikut rapat itu dong,” terangnya.(ano/12)
Post A Comment
No comments :
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.