Berita

[Berita][bleft]

Artikel

[Ekonomi][twocolumns]

Buntut Kasus Pengeroyokan Siswa SMAN 2 Komisi I DPRD Segera Panggil Kepala Sekolah

(HARSEM/HERU SANTOSO)
TUNJUKKAN SURAT: Siti Zulaikah, ibu korban menunjukkan surat dikeluarkannya korban pengeroyokan dari sekolah.
SALATIGA–Tidak puas dengan keputusan Kepala SMAN 2 Salatiga yang mengeluarkan Guruh Cipta MNI (15) dari sekolah, sang ibu Siti Zulaikah mengadu ke Komisi I DPRD Salatiga, kemarin (2/10). Pasalnya, anaknya justru korban pengeroyokan kakak kelasnya.

SITI Zulaikah, yang juga Guru SMA Negeri 3 Salatiga menyatakan langkah Kepala SMAN 2 Salatiga Purwanto sangat arogan dan tidak bijaksana. Pasalnya, sebelum dikeluarkan, pihak sekolah tidak pernah melakukan komunikasi maupun pertemuan pihak yang terlibat.

Kasus yang menimpa anaknya telah ditangani Polres Salatiga dengan status Guruh Cipta MNI sebagai korban. Namun, keputusan sekolah justru menyatakan bahwa Guruh yang awalnya membuat permasalahan tersebut sehingga terjadi pengeroyokan oleh sekitar 40 siswa yang juga kakak kelasnya.

 “Saya tidak terima keputusan sepihak Kepala SMAN 2 Salatiga ini. Anak saya di kepolisian dinyatakan sebagai korban, justru pihak sekolah langsung memaksa mengeluarkan,” tegasnya. “Alasan dikeluarkan dari sekolah karena anak saya dianggap melanggar beberapa poin tata tertib sekolah. Serta telah mencemarkan nama baik sekolah,” jelas Siti Zulaikah kepada Harsem, di sela menghadap Komisi I DPRD Salatiga, kemarin (2/10).

Siti Zulaikah juga memohon Kepala Disdikpora Salatiga Susanto agar mendengarkan keluhan orangtua korban. Bahkan, pihaknya sangat berharap Kepala Disdikpora bertindak adil menyikapi kasus pengeroyokan ini.

 “Saya sangat berharap, Pak Susanto selaku Kepala Disdikpora bertindak tegas terhadap langkah Kepala SMAN 2 yang arogan,” tegas Siti Zulaikah dengan berlinang air mata.

Sementara, anggota Komisi I DPRD Salatiga Rosa Darwanti menegaskan, pihaknya mempertanyakan sejauh mana Kepala SMAN 2 Salatiga menangani kasus pengeroyokan. Mengapa memutuskan mengeluarkan korban dari sekolah? Menudut dia, tindakan kepala sekolah bersifat sepihak dan tidak boleh didiamkan.

 “Kepala sekolah harus segera dipanggil untuk didengar keterangannya terkait kronologi kasus pengeroyokan. Serta proses dikeluarkannya korban Guruh Cipta dari sekolah. Pemanggilan harus segera dilakukan,” tandas Rosa. (hes/16)
Post A Comment
  • Blogger Comment using Blogger
  • Facebook Comment using Facebook
  • Disqus Comment using Disqus

No comments :

Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.


Desakundi

[Desakundi][threecolumns]

Pendidikan

[Pendidikan][list]

Ekonomi

[Ekonomi][grids]

Politik

[Politik][bsummary]

Oase

[Oase][threecolumns]
Create gif animations. Loogix.com. Animated avatars. Animated avatar. Motley Animated avatar. Gif animator. Animated avatar. Gif animator. Zoom Gif animator. Motley Create gif animations. Zoom Animated avatar. Movie Create gif animations. Gif animator. Zoom Animated avatar. Loogix.com. Animated avatars. Negative Animated avatar. Zoom Rumah Zakat Animated avatar. Negative Babyface, Harian Semarang liquid executive club, tonitok rendezvous