Berita

[Berita][bleft]

Artikel

[Ekonomi][twocolumns]

Celurit Berbicara, Teman Sepermainan Dihabisi


REKA ULANG: Dua tersangka pelaku penganiayaan hingga tewas terhadap Triyanto memeragakan tindakan yang dilakukannya saat gelar perkara. (HARSEM/ABDUL MUGHIS)
KARANGAYU - Hanya dinilai tidak memiliki solidaritas, mata celurit akhirnya berbicara. Teman sepermainan pun rela dihabisi.    

    Itulah latar belakang dalam reka ulang pembunuhan terhadap Triyanto alias Kembar (22), warga Jalan Borobudur II RT 04/RW XII, Kembangarum, Semarang Barat, yang digelar penyidik Reskrim Kepolisian Sektor Semarang Barat, Selasa (3/10).

    Dua tersangka, masing-masing Makhfud Amanudin alias Unyil (19), warga asli Trurejo, Jepon Blora dan tinggal di Perum PLN Jrakah, Ngaliyan dan Andi Kurniadi (29), warga Jalan Sriwibowo Dalam, Kembangarum, Semarang Barat, memeragakan kronologis pembunuhan yang dilakukan pada Selasa (3/9) lalu.

    Reka ulang tersebut juga menghadirkan seorang saksi mata Vika (23), teman korban sekaligus teman sepermainan tersangka sejak kecil. Baik korban, tersangka maupun saksi adalah teman sepermainan. Di antaranya tinggal bertetangga.

    Para tersangka memeragakan 14 adegan. Adegan awal dimulai dari pertigaan Jalan Sri Rejeki I, tepi Jalan Abdulrahman Saleh. Di lokasi itu, tersangka Andi yang membonceng motor Jupiter bersama Unyil, membacok punggung korban Tri menggunakan celurit yang dibawanya.

    Namun sebenarnya, menurut tersangka, sasaran pembacokan adalah Vika yang membonceng motor Shogun bersama korban Triyanto. Akan tetapi tersangka salah sasaran. "Saya sempat menghindar, sabetan celurit sempat mengenai leher belakang," kata Vika di sela rekontruksi.

    Mengetahui diserang, Vika pun langsung turun dari motor. Vika mengadakan perlawanan dengan menggunakan parang yang sengaja dibawanya dari rumah. "Saya sempat duel dengan Andi. Namun saya terdesak, kemudian lari ke arah Jalan Suratmo. Korban Triyanto yang sudah luka parah akibat bacokan di punggung menyusul dengan mengendarai motor," ungkap Vika.

    Sesampai di Jalan Suratmo, tepatnya di depan gerbang PT Brilian Keramik No 26-28 Semarang Barat, Vika berhasil dikejar oleh dua tersangka. Di tempat itu, kembali terjadi duel dengan dua tersangka. "Saya berhasil lari. Sementara Tri dibantai dua tersangka," ungkap Vika.

    Tersangka menghabisi Tri dengan celurit dan parang milik Vika yang jatuh ditinggalnya. "Awalnya, saya membawa parang hanya untuk jaga-jaga," kata Vika.

    Korban terkapar dengan bersimbah darah. Sementara kedua tersangka kabur. "Kami dulu teman kumpul mulai kecil, dan tetanggaan. Saya tidak tahu kenapa dia menyerang. Belakangan saya baru mengetahui, mereka dendam karena saya tidak jenguk adiknya yang berada di penjara. Saya pikir, mereka juga sudah lama tidak bersapa ataupun bertemu hampir sekitar lima bulan," kata Vika yang pernah dipenjara selama 3 bulan dalam kasus pengeroyokan.

    Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 338 Subsider 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (abm/12)


Post A Comment
  • Blogger Comment using Blogger
  • Facebook Comment using Facebook
  • Disqus Comment using Disqus

No comments :

Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.


Desakundi

[Desakundi][threecolumns]

Pendidikan

[Pendidikan][list]

Ekonomi

[Ekonomi][grids]

Politik

[Politik][bsummary]

Oase

[Oase][threecolumns]
Create gif animations. Loogix.com. Animated avatars. Animated avatar. Motley Animated avatar. Gif animator. Animated avatar. Gif animator. Zoom Gif animator. Motley Create gif animations. Zoom Animated avatar. Movie Create gif animations. Gif animator. Zoom Animated avatar. Loogix.com. Animated avatars. Negative Animated avatar. Zoom Rumah Zakat Animated avatar. Negative Babyface, Harian Semarang liquid executive club, tonitok rendezvous