Berita

[Berita][bleft]

Artikel

[Ekonomi][twocolumns]

Kasus SUTET Akan Diserahkan ke Kajari

(SM/Dheky Kenedi)
DUKUNG KEJARI: Kajari Purwodadi Lydia Dewi menemui mahasiswa yang tergabung dalam PMII Grobogan saat melakukan aksi damai mempertanyakan sejumlah kasus korupsi, Kamis (4/10)

GROBOGAN- Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Grobogan melakukan aksi demo ke Kejaksaan Negeri Purwodadi, kemarin.

Mereka menuntut sejumlah kasus dugaan korupsi, antara lain kasus proyek saluran utama tegangan ekstra tinggi (SUTET) 500 KV Tanjungjati-Purwodadi-Ungaran yang merugikan negara Rp 3,7 miliar dan melibatkan dua oknum anggota dewan. 

Dalam demonstrasi tersebut, mahasiswa membawa poster bertuliskan, Kajari Jangan Mati, Sutet Jan Asolole, PDAM Banjir Uang Banyu Tidak Mili, dan Adili Oknum PDAM Yang Bermasalah, sembari meneriakkan yel-yel di depan pintu Kantor Kejari yang dijaga ketat puluhan petugas dari Polres Grobogan.

Kami meminta kasus korupsi yang ada di Grobogan untuk segera diusut tunas hingga ke pengadilan. Terutama kasus korupsi SUTET dan yang terkait oknum PDAM Grobogan. Khusus untuk kasus SUTET, sejak diusut beberapa bulan lalu di Polres Grobogan, belum ada perkembangan seperti yang diharapkan,” kata koordinator aksi damai PMII, Suwikyo.

Belasan mahasiswa itu akhirnya ditemui Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwodadi, Lydia Dewi  didampingi Kasi Pidsus Budi Santoso dan Kasi Intel Suryadi. Menanggapi hal itu Kajari mengatakan, kasus SUTET masih dilakukan penyidikan oleh Polres Grobogan. 

Penyidikan kasus korupsi SUTET sampai sekarang masih ditangani oleh Polres Grobogan. Hingga saat ini, Kejari baru menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP). Untuk masalah voucher PDAM, kami baru sampai tahap mengumpulkan keterangan dari pihak terkait. Terima kasih untuk dukungan kepada kejaksaan,” ujar kajari. 

Usai dari kejaksaan, para mahasiswa kemudian menggelar aksi damai di Polres Grobogan. Disana mereka diterima Kabag Ops Kompol Wilhelmus S dan Kanit III Reskrim Ipda Wibowo. Mahasiswa menanyakan dan mendesak berkas kasus SUTET segera dilimpahkan ke Kejari Purwodadi.  

Untuk penyelidikan kasus SUTET akan kami selesaikan secepatnya. Besok Selasa tanggal 9 Oktober 2012, berkas akan kami serahkan ke Kajari. Dan kami mempersilakan teman-teman untuk mengawalnya,” terang Ipda Wibowo SH. 

Seperti diberitakan sebelumnya, dua oknum anggota Dewan DPRD Grobogan Sugiyarno dan Agus Prastiyo ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Grobogan. Mereka diduga terlibat kasus dugaan korupsi kompensasi tanah, bangunan dan tanaman proyek SUTET 500 KV Tanjungjati-Purwodadi-Ungaran tahun 2005, yang sesuai hasil laporan BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan) terdapat kerugian negara sebesar Rp 3,7 miliar. (K11/JBSM/15)

Post A Comment
  • Blogger Comment using Blogger
  • Facebook Comment using Facebook
  • Disqus Comment using Disqus

No comments :

Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.


Desakundi

[Desakundi][threecolumns]

Pendidikan

[Pendidikan][list]

Ekonomi

[Ekonomi][grids]

Politik

[Politik][bsummary]

Oase

[Oase][threecolumns]
Create gif animations. Loogix.com. Animated avatars. Animated avatar. Motley Animated avatar. Gif animator. Animated avatar. Gif animator. Zoom Gif animator. Motley Create gif animations. Zoom Animated avatar. Movie Create gif animations. Gif animator. Zoom Animated avatar. Loogix.com. Animated avatars. Negative Animated avatar. Zoom Rumah Zakat Animated avatar. Negative Babyface, Harian Semarang liquid executive club, tonitok rendezvous