Ketua KPK Teken Surat Penahanan Djoko Susilo
( HARSEM/DOK ) |
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, menegaskan akan menandatangani surat perintah penahanan Irjen Djoko Susilo pada pemeriksaan, Jumat (5/10) hari ini.
"Kalau tidak ada halangan, Jumat ini saya tidak akan beranjak dari tempat duduk saya di lantai 3 menunggu kedatangan penyidik dari lantai 7 guna menyerahkan surat perintah penahanan untuk segera ditandatangai secara sah," kata Abraham di kantor KPK, Jakarta, kemarin.
Pernyataan tegas Abraham itu merespon permintaan Masyarakat Peduli Pemberantasan Korupsi yang menuntut agar KPK tegas dan segera menangkap mantan Kakorlantas Polri itu. Puluhan aktivis antikorupsi mendatangi KPK dengan menggunakan pakaian hitam-hitam.
Mereka membawa puluhan pamflet, mulai dari yang bertuliskan Save KPK hingga Tangkap Jenderal Djoko. Bahkan ada satu banner bertuliskan; "Tangkap Jenderal Djoko".
Para aktivis antikorupsi itu pun melakukan aksi teaterikal. Tampak satu aktivis yang menjadi KPK, di mana dia menangkap Djoko disertai borgol. Selain itu mereka menyayikan lagu "KPK di Dadaku" dan Indonesia Raya.
Pegiat antikorupsi, Usman Hamid mengatakan, sebenarnya aksi yang dilakukan hari ini rencananya akan dilakukan Jumat hari ini. Mereka mendesak KPK untuk langsung menangkap Djoko. Sebab pihaknya khawatir, Djoko akan mangkir lagi dari pemeriksaan KPK.
"Makanya kita datang hari ini untuk antisipasi itu. Untuk mendukung KPK dalam melakukan penanganan kasus-kasus khususnya simulator SIM," ujar Usman.
Beberapa tokoh yang ikut hadir antara lain Usman Hamid, Anita Wahid, Bambang Widodo Umar, Efendi Ghazali, Eep Saifullah Fatah, mantan anggota HAM MM Billah, Yenti Ganarsih, Todung Mulya Lubis, Teten Masduki, Romo Benny, Gus Choi, KH Maman Imanul Haq Majalengka, Tama S Langkun, Atika Makrim, Ezki Suyanto, Asep Iwan Irawan (mantan hakim), Gusdurian, Direktur migran care, dan Tamrin Amal Tamagola (Sosiolog).
Polri Minta Datang
Sementara itu, Mabes Polri mengimbau agar mantan Kepala Korps Lalu Lintas Irjen Djoko Susilo memenuhi panggilan KPK berikutnya.
"Divisi Hukum Polri mengusulkan agar Pak Djoko datang. Sudah diarahkan seperti itu," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar di Jakarta.
Polri sudah mendorong Djoko Susilo untuk hadir di KPK. Polri tidak menginginkan Djoko kembali mangkir seperti panggilan pertama.
Menurut Boy, upaya-upaya komunikasi dengan mantan Gubernur Akpol Djoko Susilo sudah dilakukan. Boy pun yakin, yang bersangkutan akan menghormati proses hukum. "Mari kita lihat bersama Jumat hari ini," kata Boy.
Bila Djoko kembali mangkir, apakah Provost Polri siap membawa paksa? Boy belum bisa memberikan tanggapan. "Kita tunggu saja rencana yang akan dilakukan untuk kegiatan Jumat di KPK," jelas Boy.
Salah satu kuasa hukum Djoko Susilo, Hotma Sitompul menegaskan kliennya akan bersikap kooperatif dengan menghadiri panggilan KPK berikutnya. "Sekarang prinsipnya gini deh, kalau dipanggil lagi ya kami datang. Sekarang kalau ada ancaman akan dipanggil paksa, siapa yang tidak takut," ujar Hotma Sitompul.
Pada panggilan pertama, Jumat 28 September, Djoko tidak hadir. Alasannya, menurut pengacara, karena kasus ini juga ditangani Polri. (VIVA/19)
Post A Comment
No comments :
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.