Menko Polhukam Minta Djoko Susilo Taat Hukum
( HARSEM/DOK ) |
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto menyarankan mantan Gubernur Akpol Irjen Polisi Djoko Susilo untuk menaati prosedur hukum.
Djoko Susilo merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan simulator pembuatan Surat Izin Mengemudi di Komisi Pemberantasan Korupsi. "Itu kan sudah ada prosedur hukum. Ikuti saja," ujar Djoko Suyanto di gedung DPR, Jakarta, kemarin.
Djoko Susilo menolak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK sebagai tersangka. Djoko yang diwakili oleh tim kuasa hukumnya sudah menyampaikan surat ke KPK. Salah satu alasan tidak hadirnya Djoko Susilo karena ada dua instansi, KPK dan Polri, yang sedang melakukan penyidikan kasus yang sama.
Jika mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri itu tidak hadir saat pemanggilan pertama, KPK dapat memanggil ulang yang bersangkutan. "Ya silakan saja dipanggil. Kalau pemanggilan pertama tidak hadir ya ada pemanggilan kedua," kata mantan Panglima TNI ini.
Menurut salah satu pengacara Djoko Susilo, Juniver Girsang, pihaknya sudah meminta fatwa Mahkamah Agung untuk menjelaskan siapa yang lebih berwenang melakukan penyidikan kasus simulator SIM.
Tapi kemarin, Mahkamah Agung sudah jelas menolak permohonan fatwa yang diajukan kubu Djoko Susilo. Pasalnya, Mahkamah tidak mau ikut campur dalam proses hukum yang sedang berjalan.
"Kami tidak akan memberikan fatwa itu. Karena yang boleh meminta fatwa hanya lembaga negara," kata Ketua Muda MA bidang Pidana Khusus, Djoko Sarwoko, saat dihubungi di Jakarta.(VIVA/19)
Post A Comment
No comments :
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.