Adakan Sosialisasi Ranham
Muh Haris ketika memberikan sambutan |
SALATIGA–Hak asasi manusia (HAM) telah dimanifestasikan dalam UU No 39 Tahun 1999 tentang HAM. Yakni hak yang melekat pada keberadaan manusia. Sehingga wajib dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang.
Demikian dikatakan Wakil Walikota H Muh Haris dalam Sosialisasi Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (Ranham) tahun 2012, yang digelar Bagian Hukum Pemkot Salatiga, kemarin.
Acara dihadiri semua SKPD di lingkungan pemkot. “Harapan kami, di setiap SKPD diterapkan program kerja berbasis HAM,” pinta Muh Haris.
Kabag Hukum, Ardiantara menegaskan sosialisasi merupakan tindak lanjut pengukuhan Tim Pelaksana Ranham tahun 2011. “Kegiatan sebagai awal persiapan pengumpulan kegiatan ranham sesuai SKPD masing-masing. Awal Desember nanti sudah terkumpul di tingkat kota dan awal 2013 sudah masuk tingkat Kanwil,” tandas Ardiyantara. (hes/nji)
Post A Comment
No comments :
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.