Berita

[Berita][bleft]

Artikel

[Ekonomi][twocolumns]

Komplotan “Bajing Loncat” Ditembak

DIAMANKAN: Tiga tersangka bajing loncat diamankan petugas Resmob Polda Jateng beserta barang bukti dua unit truk, kunci roda, dan obeng. Rabu ( 31/10 ). Satu tersangka masih buron. HARSEM/INDRA PRABAWA

SEMARANG - Komplotan perampok truk atau kerap disebut bajing loncat yang beraksi di jalur Pantura diringkus tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jateng dan Polres Brebes.

Satu di antaranya terpaksa ditembak lantaran berusaha melakukan perlawanan. “Dari empat pelaku, kami berhasil menangkap tiga orang. Sementara satu lagi masih dalam pengejaran,” ujar ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Bambang Rudi Pratiknyo, di Mapolda Jateng, Rabu (31/10).

Dikatakan Bambang Rudi, semua pelaku merupakan residivis kasus perampokan. Tiga tersangka tersebut masing-masing: Agus Supriyono (26), warga Kabupaten Batang. Dwi Cahyono (24) dan Wasidi (31), keduanya warga Kabupaten Boyolali. Sedangkan UY masih buron. “Komplotan ini mempunyai daerah operasi di sepanjang jalur pantura antara Indramayu-Semarang-Surabaya. Sasarannya adalah truk bermuatan barang berharga,” bebernya.

Para tersangka menggunakan senjata tajam saat beraksi. Mereka juga tak segan-segan melukai bahkan membunuh korbannya. Terakhir, komplotan ini beraksi pada Rabu (23/10) siang di Jalan Tol Pejagan KM 259, Kecamatan Tanjung Brebes. “Bahkan korban Ridwan (52), warga Pekalongan, meninggal dunia akibat dipukul oleh tersangka Agus dengan menggunakan kunci roda,” katanya.

Korban saat itu mengemudi truk bermuatan ikan asin senilai Rp 100 juta.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit truk bernomor polisi H 1981 VS, tiga buah telepon seluler milik tersangka, satu unit mobil Toyota Innova yang disewa para tersangka, dan sebuah kunci roda yang digunakan untuk melukai korban.

“Para tersangka yang ditangkap secara terpisah pada Selasa (30/10) tersebut mempunyai peranan masing-masing dalam merampok truk yakni sebagai eksekutor dan otak perampokan,” imbuh Bambang rudi.

Ketiga tersangka bakal dijerat dengan pasal pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Hingga saat ini, ketiga tersangka telah diamankan di Mapolda Jateng untuk mengikuti proses hukum lebih lanjut. Bambang Rudi mengatakan, pemilik truk diharapkan melapor ke pihak kepolisian. (abm/12)
Post A Comment
  • Blogger Comment using Blogger
  • Facebook Comment using Facebook
  • Disqus Comment using Disqus

No comments :

Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.


Desakundi

[Desakundi][threecolumns]

Pendidikan

[Pendidikan][list]

Ekonomi

[Ekonomi][grids]

Politik

[Politik][bsummary]

Oase

[Oase][threecolumns]
Create gif animations. Loogix.com. Animated avatars. Animated avatar. Motley Animated avatar. Gif animator. Animated avatar. Gif animator. Zoom Gif animator. Motley Create gif animations. Zoom Animated avatar. Movie Create gif animations. Gif animator. Zoom Animated avatar. Loogix.com. Animated avatars. Negative Animated avatar. Zoom Rumah Zakat Animated avatar. Negative Babyface, Harian Semarang liquid executive club, tonitok rendezvous