Pembangunan Pacuan Kuda Dituding Menyimpang
DITUDING BERMASALAH: Dua joki memasuki arena pacuan kuda Arrowhead, kemarin. Diduga terjadi penyimpangan dalam pembangunan arena pacuan senilai belasan miliar itu. |
UNGARAN-Aparat penegak hukum diminta turun tangan menyelidiki dugaan penyimpangan pembangunan arena pacuan kuda Arrowhead Park, di Tegalwaton, Tengaran, Kabupaten Semarang.
DUGAAN penyimpangan muncul karena pembangunan tahun 2011 dengan biaya Rp 2 miliar, ternyata sebagian kini dihancurkan. Penyebabnya lintasan pacuan kuda tidak memenuhi standar nasional.
Dengan kondisi itu, pembangunan lanjutan tahun ini, khusus untuk lintasan pacuan sebesar Rp 6,593 miliar, harus mengulangi sebagian pekerjaan tahun 2011 yang kini dihancurkan.
Selain itu, proses pembelian dan tukar guling tanah untuk menambah luasan arena pacuan juga disinyalir bermasalah.
''Pembangunan ini sungguh aneh. Bagaimana perencanaannya sehingga bisa menjadi seperti ini. Selain itu bagaimana proses perluasan lahan yang belum selesai, namun sudah dilaksanakan pembangunannya. Karena itu saya minta penegak hukum mengusut pekerjaan di Tegalwaton,'' ujar pegiat antikorupsi Yohanes Baptista Maryoto, Selasa (27/11).
Nyoto Prabowo, salah satu warga menuturkan, pembangunan pacuan kuda Tegalwaton, merupakan tindak lanjut dari instruksi Gubernur Bibit Waluyo. Mulanya, beberapa tahun lalu sebelum menjadi gubernur, Bibit senang berkunjung dan berkuda di sana.
Melihat ada potensi dijadikan sebagai lintasan pacu berskala nasional, setelah menjadi gubernur, Bibit mengucurkan dana miliaran rupih untuk pengembangan lintasan tersebut.
Berkaitan dengan pembangunan yang diduga bermasalah, sebagai salah satu inisiator pengembangan lintasan pacuan kuda, ia berulangkali menanyakan hal itu ke pihak pengembang dan pemerintah kabupan, namun tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan.
Selain pembangunan lintasan pacuan, saat ini juga dilakukan pengerjaan pembangunan tribun penonton dan faslitas pendukung lainnya dengan anggaran Rp 5,887 miliar.
Salah Komunikasi
Plt Kepala Dinas Pemuda Olahraga Kebudyaan dan Pariwisata Heru Purwanto menuturkan, pembangunan di Tegalwaton berasal dari APBD Provinsi Jateng yang kemudian dilimpahkan ke APBD Kabupaten Semarang. Pembangunan tahun ini, merupakan kelanjutan pembangunan tahun 2011.
Ade Fajar, pejabat pembuat komitmen mengakui adanya pembangunan tahun 2011 yang kini dihancurkan. Alasannya, pada saat itu terjadi kesalahan komunikasi tentang standar lintasan pacuan.
''Saat itu saya mendapatkan informasi dari Pordasi Jateng kalau panjang lintasan pacu 1.200 meter diukur dari ring tengah lintasan, namun ternyata yang benar 1.200 dari lintasan paling dalam. Daripada tidak jadi berstandar nasional, maka sebagian kami bongkar,'' katanya. (J21-JBSM/nji)
Post A Comment
No comments :
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.