Bekas Napi Boleh Nyalon Gubernur
Komisi Pemilihan Umum Jawa Tengah menyatakan mantan narapidana masih memiliki kesempatan untuk mencalonkan diri sebagai gubernur atau wakil gubernur pada Pemilihan Kepala Daerah 2013.
"Mantan narapidana dengan hukuman kurang dari lima tahun penjara masih berkesempatan 'nyalon'," kata Ketua KPU Jawa Tengah Fajar Subhi di Semarang, Senin.
Menurut dia, hal tersebut telah ditegaskan dalam syarat pencalonan bakal calon kepala daerah. Ia menuturkan hal tersebut merupakan salah satu syarat pendaftaran calon dalam Pemilihan Gubernur 2013.
Syarat lain dalam pencalonan nantinya, kata dia, antara lain kandidat tidak sedang dicabut hak pilihnya, pendidikan minimal SMA atau sederajat, serta berusia minimal 30 tahun.
Selain itu, lanjut dia, bakal calon nantinya juga harus diusung oleh partai politik atau gabungan partai dengan jumlah minimal perolehan 15 persen suara Pemilu 2009 atau memiliki minimal 15 kursi di DPRD Jawa Tengah.
Adapun calon dari perseorangan harus mampu menyerahkan bukti dukungan minimal tiga persen dari jumlah penduduk. Proses pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur sudah akan dimulai pada Februari 2013.
Pemungutan suara Pilgub Jawa Tengah rencananya akan digelar pada 26 Mei 2013. (ant/rif)
Post A Comment
No comments :
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.