Cynthiara Alona Terancam 5 Tahun Penjara
SETELAH sempat menjadi buronan imigrasi, aktris Cynthiara Alona akhirnya mengakui dirinya menggunakan paspor palsu.
Sub Bagian Humas Imigrasi Jakarta, Maryoto, membeberkan pengakuan Alona saat dihubungi melalui telepon, Kamis, 17 Januari 2013. "Sudah, dia akhirnya sudah mengakui bahwa itu paspor dia," terang Maryoto.
Sebelumnya, Alona pernah membantah bahwa paspor itu bukan miliknya. Nama yang dicantumkan pun salah. Namun, kata Maryoto, setelah diinterogasi penyidik, ia akhirnya mengakui telah membuat paspor palsu.
Berkas perkara Alona bahkan sudah dilimpahkan ke kejaksaan pekan ini. "Saya lupa pastinya, yang pasti dalam minggu ini," ungkap Maryoto lagi.
Namun, ia belum bisa memastikan kapan persidangan untuk Alona dilangsungkan. Menurutnya, itu sudah bukan kewenangan penyidik. "Biasanya nggak lama setelah berkas dilimpahkan ke kejaksaan," lanjutnya.
Akibat perilakunya, aktris film dewasa itu dijerat dengan pasal 126 huruf A Nomor 6 Tahun 2011 dengan ancaman hukuman lima tahun penjara dan denda maksimal Rp500 juta.
Alona sempat menjadi buron imigrasi sebelum akhirnya dijemput paksa di bandara. Setelah berkali-kali mangkir dari panggilan imigrasi, ia langsung dijebloskan ke Rutan Pondok Bambu, 10 Desember 2012 lalu. (vl/yul)
Post A Comment
No comments :
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.