*Disebut Dipersidangan KPK Cari Bukti Keterlibatan Anas
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak ada seorang pun yang dilindungi oleh KPK jika telah memiliki alat bukti cukup. Termasuk Ketua umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum yang diduga terlibat kasus proyek Hambalang.
KPK juga masih terus melakukan verifikasi dan penyempurnaan bukti yang didapatkannya. Juga dari Nazaruddin.
"Jadi kalau disebutkan di persidangan itu kan petunjuk. Masih perlu diverifikasi dan didalami dan alat buktinya perlu penyempurnaan," kata Ketua KPK, Abraham Samad usai menghadiri Rapat Kerja Pemerintah di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Selatan, Senin (28/1).
Dia meminta masyarakat tetap mengikuti perkembangan kasus proyek Hambalang tersebut. Ia juga menegaskan pihaknya tidak akan menahan suatu kasus, termasuk penetapan tersangka bagi seseorang yang diduga melakukan korupsi.
"Pada prinsipnya tidak ada seorang pun di KPK, jika memang alat buktinya mencukupi untuk jadi tersangka tidak dijadikan tersangka," terangnya.
Terkait serangan Nazaruddin yang menyebut ada oknum pimpinan KPK yang mencoba melindungi Anas Urbaningrum, Abraham Samad meminta jika itu benar, maka Nazaruddin seharunya menyebutkan nama oknum tersebut.
Harusnya dijelaskan supaya tidak menimbulkan fitnah," ucapnya.(dtk/njs)
Harusnya dijelaskan supaya tidak menimbulkan fitnah," ucapnya.(dtk/njs)
Post A Comment
No comments :
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.